Sabtu, Juni 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Redaksi by Redaksi
Mei 21, 2026 10:57 am
in Hukum & Kriminal
Pembobol rumah

Ilustrasi pembobol rumah mencuri dua handphone. Foto: AI

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Tersangka berinisial IS (35) diamankan setelah sempat buron selama lebih dari dua bulan usai menjalankan aksinya pada Ramadan 2026 lalu.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, aksi pembobolan rumah tersebut terjadi saat pemilik rumah sedang melaksanakan salat tarawih di masjid. Kondisi rumah yang kosong dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan pencurian.

READ ALSO

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Lansia di Sumberpucung, Mobil Korban Dibawa Kabur

Bawa Surat Tugas Palsu, Dua Pelaku Penipuan Program UMKM Dibekuk Polisi

“Tersangka memanfaatkan kondisi rumah kosong saat korban melaksanakan ibadah tarawih. Modusnya dengan melompat tembok belakang lalu mendorong pintu belakang hingga terbuka,” ujar Bambang.

Pelaku Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang

Barang bukti
Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka. Foto: Polres Malang

Tersangka yang juga merupakan warga Desa Ganjaran itu kemudian masuk ke dalam rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga. Setelah berhasil menggasak barang milik korban, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang yang sebelumnya dibobol.

Baca juga: Beraksi 12 Kali, Tersangka Pencurian Spesialis Pembobol Rumah di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

Saat korban pulang ke rumah, ia mendapati pintu belakang sudah dalam kondisi terbuka. Korban kemudian memeriksa isi rumah dan mengetahui dua unit ponsel serta uang tunai Rp2 juta telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8,5 juta. Kasus itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Polisi Amankan Dua Unit Ponsel Milik Korban

Setelah kejadian pencurian, tersangka diketahui melarikan diri ke luar kota untuk menghindari kejaran petugas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

IS akhirnya ditangkap pada Selasa (19/5/2026). Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel milik korban.

“Tersangka sempat kabur keluar daerah usai kejadian. Namun setelah dilakukan penyelidikan intensif, yang bersangkutan berhasil kami amankan,” kata Bambang.

Baca juga: Bobol Rumah Saat Salat Id, Warga Malang Diciduk di Warnet

Kepada penyidik, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Hasil pencurian disebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli pakaian anak dan pakaian untuk dirinya sendiri.

“Tersangka mengakui hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli pakaian anak dan pakaian untuk dirinya sendiri,” imbuh Bambang.

Saat ini penyidik masih melengkapi proses pemberkasan dan melakukan pendalaman kasus. Tersangka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Gondanglegi Malangkasus pencurian Malangpembobol rumah ditangkappembobolan rumah Gondanglegipembobolan rumah Ramadanpencurian dengan pemberatanpencurian rumah kosongpolisi tangkap pelaku pencurian

Related Posts

kasus perampokan lansia
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perampokan Lansia di Sumberpucung, Mobil Korban Dibawa Kabur

Rabu, 24 Jun 2026
Pelaku penipuan
Hukum & Kriminal

Bawa Surat Tugas Palsu, Dua Pelaku Penipuan Program UMKM Dibekuk Polisi

Rabu, 24 Jun 2026
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Tahapan Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Pejabat KONI Kota Batu Masih Mandek

Selasa, 23 Jun 2026
Sepeda motor korban yang hampir dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

Sabtu, 20 Jun 2026
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Jumat, 19 Jun 2026
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penyekatan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

Jumat, 19 Jun 2026
Next Post
The Second Marriage, yang menempati peringkat pertama webtoon kerajaan yang paling disukai. (Foto: Pinterest @manhwa_its_me)

Top 5 Webtoon Kerajaan dengan Like Terbanyak yang Wajib Masuk List Favoritmu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.