Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemasangan Spanduk Warnai Konflik Petani Jeruk dan Pemdes Selorejo

Redaksi by Redaksi
Januari 11, 2021 4:38 pm
in Berita
Spanduk yang dipasang Pemdes Selorejo, di kawasan lahan sengketa.(foto: Rizal Adi Pratama).

Spanduk yang dipasang Pemdes Selorejo, di kawasan lahan sengketa.(foto: Rizal Adi Pratama).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah Desa Selorejo, tampaknya sudah habis kesabarannya, terkait tanah kas desanya yang masih dikuasai para petani jeruk. Kali ini, Pemdes Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang ini, memasang baliho besar bertuliskan Legalitas Tanah Bengkok.

Kuasa Hukum Pemerintah Desa Selorejo, Didik Lestariono, menegaskan jika pihak pemerintah desa berhak memasang baliho di lahan Tanah Kas Desa tersebut.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Baliho berukuran besar tersebut berisi perundang-undangan dan legalitas kepemilikan tanah tersebut. Bahkan, dalam baliho terbesar memberikan pesan tersirat bahwa penyewa lahan tidak berhak menguasai lahan.

“Karena kebun jeruk itu harusnya​ dikembalikan ke asal muasalnya yakni ke desa. Karena tanah itu tanah kas desa,” pungkasnya.

Polemik tanah kas desa yang kemudian disewa para petani jeruk sempat mendapatkan mediasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Namun, kenyataannya  hingga kini belum membuahkan hasil.

Sementara itu kuasa hukum Kelompok Petani Jeruk Sumberrejeki, Desa Selorejo, Wiwid Tuhu Prasetyanto dikonfrimasi terpisah mengatakan, pemasangan spanduk itu sah-sah saja. ”Karena kita sama-sama menunjukkan fakta yang terjadi saat ini, soal sengketa yang masih diproses di pengadilan,” kata Wiwid dikonfirmasi, Senin (11/01/2021).

Wiwid juga tidak mempermasalahkan pemasangan spanduk tersebut. Katena pihaknya juga bisa melakukan hal yang sama terhadap tanah yang disewa para petani jeruk tersebut.

“Kami bisa memasang juga. Jadi spanduk itu tidak ada masalah. Selama itikad baik kedua belah pihak untuk menjaga tidak memaksakan kehendak sendiri-sendiri. Saya kira tidak ada masalah, karena semua harus tunduk dan taat dengan koridor hukum,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan tindakan berlebihan terhadap sengketa ini.

“Karena belum ada putusan yang inkrah, sehingg petani sebagai pemilik tanaman berhak untuk tetap merawat tanamannya. Belum ada keputusan hukum yang menyatakan petani itu tidak berhak,” tegasnya.

“Permasalahan ini berbeda, karena jika tanaman tidak dirawat akan mati. Apalagi ditemukan fakta jika tanaman jeruk tersebut ditanam oleh petani,” pungkasnya.

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Pemkab Malang Tak Berlakukan Jam Malam Untuk Pemilik Usaha Ini

Pemkab Malang Tak Berlakukan Jam Malam Untuk Pemilik Usaha Ini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.