MALANG – Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono mengatakan, adanya peningkatan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang pada 2021, dibandingkan dengan tahun 2020. Para pemakainya 10 persen adalah para remaja.
“Kami kalkukasi ada peningkatan penggunaan narkoba sebesar 10-15 persen di Kabupaten Malang,” ujar Bagoes, saat pemusnahan barang bukti berupa narkoba dan miras, di Mapolres Malang, Senin (27/12/2021).
Menurut Kapolres, dari hasil pemantauan, banyak anak-anak umur SMA yang memakai narkoba. Kebanyakan mereka menggunakan narkoba jenis pil dobel L dan sabu-sabu.
Kapolres juga menyebut bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Malang kebanyakan terjadi di daerah Malang Utara dan Malang Selatan.
“Ada beberapa kecamatan di Malang Utara dan Malang Selatan yang kami monitor,” ungkap Bagoes.
Untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Malang melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan anak-anak sekolah.
“Kami juga tetap melakukan penelusuran dan penyelidikan ke semua jaringan yang ada di Kabupaten Malang,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa upaya yang dilakukan kepolisian dan pemerintah akan sia-sia jika tidak didukung peran aktif dari masyarakat.
“Harus ada peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua. Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan khususnya orang tua harus mengawasi pergaulan anak-anak di lingkungannya,” pungkas Bagoes.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Jatmiko