Rabu, Agustus 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pelatih Taekwondo di Gondanglegi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Murid di Bawah Umur

Redaksi by Redaksi
Agustus 17, 2022 8:06 am
in Berita, Hukum & Kriminal
Pelatih taekwondo

Tersangka pelecehan seksual, MR (baju putih) tengah diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Foto: dok. Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id – Seorang pelatih bela diri taekwondo bernama MR (25) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang muridnya yang masih di bawah umur. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Malang dan telah masuk dalam tahap penyidikan.

“MR merupakan pelatih dan korban adalah muridnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi, Selasa (16/8/2022).

READ ALSO

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dan korban mengatakan mereka sebelumnya merupakan sepasang kekasih yang sama-sama berlatih bela diri di sebuah Dojo  Taekwondo di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

“Dari pengaduan yang disampaikan korban, ia sempat mengalami beberapa kali ajakan untuk melakukan hubungan badan dari tersangka, dan sempat mendapat beberapa percobaan pelecehan,” tutur Donny.

MR, Tersangka pelaku pelecehan seksual. foto/Dok Polres Malang

Sementara itu, tersangka mengaku melancarkan aksinya sejak tahun 2016 hingga 2021. Ia mengajak korban untuk berhubungan badan, dengan memberikan janji manis dan iming-iming untuk menikahi korban. Saat itu korban yang berinisial ES masih berusia 14 tahun. Kini ia telah berusia 20 tahun.

“Tersangka juga menjalin komunikasi dengan baik kepada orang tua korban, sehingga orang tua si korban menganggap tersangka seperti saudara sendiri,” imbuh Donny.

Korban kerap menolak ajakan tersangka dan mengadu kepada atasan klub taekwondo mereka. Tersangka sempat mendapat skors dari ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), namun kenyataannya ia masih melatih.

Selain ES, tersangka juga diduga melakukan percobaan pelecehan seksual kepada beberapa muridnya.

Saat ini, polisi telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan mengantarkan korban untuk melakukan visum et repertum (VER).

“Saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Malang telah melakukan penahanan terhadap tersangka, melengkapi pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” kata Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 jo 76D sub Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinepelatih taekwondopelecehan seksualtaekwondo

Related Posts

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Itn Malang Lanjutkan Kerja Sama Dengan Pemkab Tts Hingga 2031 Fokus Tata Ruang Dan Pengembangan Sdm 1
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar, Sita 96 Gram Sabu dan 132 Gram Ganja di Kepanjen

Selasa, 4 Agu 2026
Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya
Hukum & Kriminal

Modus Pinjam Motor untuk Beli Makanan, Pria di Tajinan Bawa Kabur Kendaraan Temannya

Senin, 3 Agu 2026
Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah
Hukum & Kriminal

Ngamuk Tanpa Sebab, Pria ODGJ di Kota Batu Bacok Tetangganya hingga Luka Parah

Rabu, 29 Jul 2026
Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing
Hukum & Kriminal

Modus Matikan CCTV, Pemuda di Wagir Curi Puluhan Peralatan Pancing

Rabu, 29 Jul 2026
Next Post
wali kota malang

Wali Kota Sutiaji Gelar Panjatan Doa Sambut HUT Ke-77 RI

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tempat Piknik di Malang yang Sejuk dan Tenang untuk Liburan Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.