Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pelantikan Bupati Malang Terpilih Tunggu SE Mahkamah Konstitusi

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2021 3:52 pm
in Berita
Ketua Divisi Sosialiasi Pendidikan, Pemilihan dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.(foto:  Rizal Adhi Pratama).

Ketua Divisi Sosialiasi Pendidikan, Pemilihan dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.(foto: Rizal Adhi Pratama).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG– Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto nampaknya harus bersabar. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi bekum menentukan jadwal kapan pelantikan kepala daerah terpilih.

“Kita saat ini masih menunggu surat edaran (SE) Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab masih ada kota/kabupaten di Jawa Timur yang saat ini sedang proses sengketa di MK,” terang Ketua Divisi Sosialiasi Pendidikan, Pemilihan dan SDM KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Sabtu (16/01/2021).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Namun, ia memastikan MK akan mengeluarkan Surat Edaran Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK)  antara tanggal 18-19 Januari 2021 mendatang.

“Kalau batas penetapannya 5 hari setelah SE itu turun. Jadi kira-kira kemungkinannya antara tanggal 20-24 Januari 2021,” bebernya.

Pria berkacamata ini mengatakan ada kemungkinan-kemungkinan mekanisme pelaksanaan penetapan Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang terpilih tersebut.

Pasalnya, saat ini di Kabupaten Malang masih melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Bahkan ada kemungkinan pula pelaksanaannya bakal secara virtual.

“Kalau tidak memungkinkan, pelaksanaan bisa di hote. Atau mungkin bisa juga pelaksanaannya di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang secara virtual,” bebernya.

Siapa saja undangan dalam pelantikan tersebut. Diantaranya calon terpilih dan para partai pengusung.

“Nanti yang hadir diantaranya seluruh partai peserta pilkada. Termasuk perwakilan calon independen. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan,” tukasnya.

 

Tags: Bupati dan Wakil Bupati Terpilihkabupaten malangMahkamah KonstitusiPelantikan Bupati MalangSE MK

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Sambil Gowes Anggota Dewan Ini Serap Aspirasi Konstituennya

Sambil Gowes Anggota Dewan Ini Serap Aspirasi Konstituennya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.