Kamis, September 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Rudapaksa Anak Pemilik Vila di Kota Batu asal Surabaya Divonis 12 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
September 13, 2023 3:24 pm
in Hukum & Kriminal
pelaku rudapaksa
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Terdakwa perkara rudapaksa asal Kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan Kota Surabaya, Bayu Aditya Perdana divonis penjara 12 tahun. Putusan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang itu terbilang lebih berat dari tuntutan JPU yakni 10 tahun penjara.

Hakim ternyata tidak menolerir perbuatan bejat yang dilakukan Bayu terhadap anak di bawah umur. Korban berinisial Y merupakan anak dari pemilik vila di Kota Batu yang disewa oleh terdakwa.

READ ALSO

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batu,Muhammad Januar Ferdian menjelaskan jika perbuatan bejat itu terjadi pada pada 5 Maret 2023 lalu. Awalnya, terdakwa menginap di vila milik ayah korban, berkenalan dan saling bertukar nomor WhatsApp dengan korban.

Kalu, pada 5 Maret 2023 pukul 11.00 WIB, terdakwa kembali menginap di vila itu. Terdakwa kemudian berpura-pura memesan kopi kepada ibu korban dan memanggil korban melalui pesan WhatsApp.

Awalnya, korban mengira mau memesan kopi lagi, akan tetapi selesai sampai depan kamar, korban ditarik ke dalam kamar dan langsung membanting korban di atas kasur.

“Korban terus teriak namun tidak dihiraukan oleh Terdakwa sehingga terdakwa berhasil melakukan kekerasan seksual terhadap korban,” jelas Ferdian, Rabu (13/9/2023).

Usai kejadian tersebut, ayah korban mendengar teriakan korban dan mencarinya. Tak dinyana, sang ayah menemukan anaknya berada di kamar mandi Villa dalam keadaan meringkuk, menangis.

Hakim PN Malang menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan dengannya.

Hal itu diatur dalam Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 sebagaimana telah diubah kedua dengan Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dalam dakwaan alternatif pertama.

“Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bayu, berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa tahanan. Selain itu terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar, subsidiair enam bulan kurungan,” bebernya.

Putusan itu lebih berat dari tuntutan JPU yang meminta hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dengan denda sebesar Rp 1 miliar, subsidair 6 bulan kurungan.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

Tags: Kejari Kota Batupelaku rudapaksapemilik vila di Kota BatuPN Malang

Related Posts

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Kepergok Curi Motor di Bunulrejo Kota Malang, Pelaku Dikepung Massa

Sabtu, 5 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani - Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani
Hukum & Kriminal

Kejari Batu Dalami Aliran Dana Rp262,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pasar Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Pasar Among Tani, Kuasa Hukum Minta Kejari Ungkap Pihak Lain

Jumat, 4 Sep 2026
Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Among Tani
Hukum & Kriminal

Eks Kepala UPT Pasar Batu Jadi Tersangka Korupsi Pasar Induk Among Tani

Jumat, 4 Sep 2026
Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta
Hukum & Kriminal

Oknum Kades Banyuwangi Tipu Warga Malang Rp 150 Juta

Rabu, 2 Sep 2026
Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol
Hukum & Kriminal

Miris, Anak Korban Dugaan Penelantaran di Kota Malang Sempat Dibanting hingga Diikat Gegara Ngompol

Rabu, 2 Sep 2026
Next Post
atlet paralayang - Duo Atlet Paralayang Kota Batu Kawinkan Dua Medali Emas

OJK Malang Ingatkan Telat Bayar Payleter Bisa Coreng Catatan BI Cecking, Ngajukan KPR Bisa Ditolak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PW Ansor Jatim Geram, Sebut Banyak Kadernya ‘Dipersekusi’ Menteri dari PAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.