Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

OJK Malang Ingatkan Telat Bayar Payleter Bisa Coreng Catatan BI Cecking, Ngajukan KPR Bisa Ditolak

Redaksi by Redaksi
September 13, 2023 3:26 pm
in Bisnis
atlet paralayang - Duo Atlet Paralayang Kota Batu Kawinkan Dua Medali Emas

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Paylater menjadi model transaksi pembayaran yang mulai banyak dilirik masyarakat. Produk layanan pembiayaan bayar belakangan itu ternyata bisa terekam dalam BI cecking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Diketahui, saat ini lembaga jasa keuangan atau perbankan maupun lembaga jasa pembiayaan menggunakan BI cecking atau SLIK untuk memeriksa kesehatan keuangan nasabah sebelum menyalurkan jasa kreditnya.

READ ALSO

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri mengungkapkan bahwa paylater sama halnya dengan hutang. Jasa talangan dana itu disediakan lembaga jasa keuangan formal untuk masyarakat.

“Paylater adalah model transaksi keuangan. Dimana, kita beli sekarang bayarnya nanti. Itu memang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan formal yang memang terdaftar dan berizin,” ucapnya.

Menurutnya, sejumlah lembaga jasa keuangan hingga lembaga pembiayaan juga telah banyak yang menghadirkan produk paylater. Mereka menalangi dana berbagai pembayaran masyarakat yang kemudian masyarakat bisa menggantinya dengan sistem pembayaran mencicil.

“Namun yang perlu dicermati, ketika melakukan transaksi paylater itu kan seperti hutang. Transaksi itu akan terekam di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dulu namanya BI Cecking,” tuturnya.

Dikatakan, semua rekam jejak nasabah baik nunggak, telat atau lancar dalam melakukan pembayaran ke paylater akan tercatat di dalam SLIK atau BI cecking.

“Itu menjadi riwayat hutang kita di suatu lembaga keuangan. Kalau kita menunggak, maka akan memiliki trek record yang jelek di lembaga jasa keuangan,” kata dia.

“Sehingga ketika mau ngajukan KPR atau kredit lain di perbankan akan tertolak karena punya catatan kredit bermasalah. Meskipun jumlah hutangnya tidak terlalu besar. Misal Rp 50 ribu atau Rp 80 ribu,” lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar generasi muda maupun masyarakat umum pengguna jasa paylater untuk memperhatikan kepastian kelancaran pembayarannya.

“Jangan sampai generasi muda menggunakan paylater untuk hutang tapi tidak dibayar. Jangan merusak riwayat jangka panjang hanya karena hutang Rp 80 ribu yang tak dibayar,” tuturnya.

Dia juga berpesan kepada anak anak muda untuk mempertimbangkan kemampuan keuangan pribadi sebelum memanfaatkan jasa transaksi paylater.

“Jadi pesan saya kalau mau menggunakan paylater, perhatikan kita mampu atau tidak bayarnya. Kemampuan bisa membayar harus jadi prioritas pertimbangan. Jadi kalau sudah menggunakan paylater ya harus membayar,” ujarnya.

“Karena kalau tidak membayar dia tidak akan bisa mendapat akses mendapat kredit dari lembaga jasa keuangan lain. Kalau dia pernah nunggak, lalu bisa melunasi. Itu tetap akan menjadi catatan dan pertimbangan bank lain untuk memberikan kredit,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: OJK MalangPaylaterSLIK

Related Posts

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Next Post
bus tentrem

Bus Tentrem Tabrak Truk Kontainer di Perlintasan KA Singosari, Ada Motor Terjepit, 3 Orang Jadi Korban

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.