Rabu, Oktober 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Penendang Sesajen di Lokasi Bencana Erupsi Semeru Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Januari 14, 2022 12:46 pm
in Berita
Pelaku tendang sesajen di Mapolda Jatim

Hadfana Firdaus (34), pelaku penendang sesajen makanan di lokasi bencana Gunung Semeru saat memberikan klarifikasi dan minta maaf di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

LUMAJANG – Pria penendang sesajen makanan di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus (34) telah ditangkap. Kini, pria asal Nusa Tenggara Barat tersebut telah dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan. Pria ini ditangkap Oleh Ditreskrimum Polda Jatim di wilayah Bantul, Yogyakarta, Kamis (13/1/2022) malam.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Penangkapan dilakukan jajaran tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY. ”Iya, benar. Saudara HF telah diamankan. Kini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa,” ungkap Gatot, Jumat (14/1/2022).

Tendang sesajen ditangkap
Hadfana Firdaus (34), pelaku penendang sesajen makanan di lokasi bencana Gunung Semeru saat memberikan klarifikasi dan minta maaf di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Dari pengakuannya, kata Gatot, pelaku mengaku perbuatan yang dia lakukan atas dasar spontanitas sesuai keyakinan dan pemahaman religi pelaku. Saat beraksi, dirinya meminta tolong temannya untuk merekam aksinya dengan ponsel miliknya.

”Setelah itu dia balik ke Bantul, Yogya ke rumahnya dan mengunggah video itu ke grup Whatsaap,” jelas Gatot.

Lebih lanjut, pelaku tetap akan diproses hukum. Dia dikenai pasal 156 dan 157 KUHP, terkait  penghinaan agama dan menyiarkan perasaan bermusuhan. Dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sesajen makanan dan rekaman video dan HP tersangka.

Usai diamankan, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru ini meminta maaf secara terbuka kepada khalayak.

“Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,” ucap tersangka meminta maaf kepada publik.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: gunung semeruHeadlinehealidesesajentendang sesajen

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
PNS Kota Batu. Foto dok.

Pemkot Batu Usulkan Rekrut 200 P3K Tahun Ini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.