Sabtu, September 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Penendang Sesajen di Lokasi Bencana Erupsi Semeru Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Januari 14, 2022 12:46 pm
in Berita
Pelaku tendang sesajen di Mapolda Jatim

Hadfana Firdaus (34), pelaku penendang sesajen makanan di lokasi bencana Gunung Semeru saat memberikan klarifikasi dan minta maaf di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

LUMAJANG – Pria penendang sesajen makanan di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Hadfana Firdaus (34) telah ditangkap. Kini, pria asal Nusa Tenggara Barat tersebut telah dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan. Pria ini ditangkap Oleh Ditreskrimum Polda Jatim di wilayah Bantul, Yogyakarta, Kamis (13/1/2022) malam.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Penangkapan dilakukan jajaran tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY. ”Iya, benar. Saudara HF telah diamankan. Kini yang bersangkutan sudah dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa,” ungkap Gatot, Jumat (14/1/2022).

Tendang sesajen ditangkap
Hadfana Firdaus (34), pelaku penendang sesajen makanan di lokasi bencana Gunung Semeru saat memberikan klarifikasi dan minta maaf di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Dari pengakuannya, kata Gatot, pelaku mengaku perbuatan yang dia lakukan atas dasar spontanitas sesuai keyakinan dan pemahaman religi pelaku. Saat beraksi, dirinya meminta tolong temannya untuk merekam aksinya dengan ponsel miliknya.

”Setelah itu dia balik ke Bantul, Yogya ke rumahnya dan mengunggah video itu ke grup Whatsaap,” jelas Gatot.

Lebih lanjut, pelaku tetap akan diproses hukum. Dia dikenai pasal 156 dan 157 KUHP, terkait  penghinaan agama dan menyiarkan perasaan bermusuhan. Dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni sesajen makanan dan rekaman video dan HP tersangka.

Usai diamankan, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru ini meminta maaf secara terbuka kepada khalayak.

“Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,” ucap tersangka meminta maaf kepada publik.

Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: gunung semeruHeadlinehealidesesajentendang sesajen

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
PNS Kota Batu. Foto dok.

Pemkot Batu Usulkan Rekrut 200 P3K Tahun Ini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.