BATU – Pemkot Batu akan mengusulkan sebanyak 200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun 2022 mendatang. Ini sebagai buntut dari peniadaan seleksi calon pegawai negeri sipil (PNS).
Seperti diketahui, dalam Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah (HKPD) ada pemangkasan anggaran belanja pegawai yang ditetapkan hanya 30 persen dari APBD.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) M. Nur Adhim. Sebanyak 200 P3K ini akan ditempatkan di Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Administrasi Umum.
”Untuk rekrutmennya nanti menunggu instruksi pusat. Kami dari daerah sifatnya mengusulkan saja,” tutur dia dihubungi, Jumat (14/1/2022).
Dari semua yang diusulkan, lanjut Adhim, tidak semua pasti disetujui. Nantinya masih akan berpotensi terjadi pengurangan berdasarkan regulasi dari pusat. Adhim menerangkan sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan antara P3K dengan PNS.
“Bedanya kalau PNS itu ada tunjangan pensiun. Tapi kalau P3K tidak mendapatkan tunjangan itu,” kata dia.
Selain itu, untuk masa kerja PNS terbatas hingga masa pensiun ketika SDM memiliki umur sekitar 60 tahun. Sedangkan untuk P3K memiliki masa kerja selama masa kontrak SDM dengan Pemkot Batu.
Meski begitu, dipastikan kedepannya tidak akan berdampak apapun terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Batu. “Total hingga saat ini ada 3.080 ASN di Kota Batu masih bisa mengkover jumlah formasi yang ada,” pungkasnya.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko