Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Losmen Kota Malang Peragakan 35 Adegan Rekonstruksi

Redaksi by Redaksi
Juli 24, 2025 1:59 pm
in Hukum & Kriminal
Rekonstruksi Pelaku pembunuhan perempuan

Proses rekonstruksi pembunuhan perempuan di losmen Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Sukun menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di sebuah losmen di Kota Malang, Kamis (24/7/2025). Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, tepatnya di kamar nomor 11 Losmen Windu Kentjono, Jalan Kolonel Sugiono, yang menjadi tempat kejadian perkara pada 17 Juni 2025 lalu.

Dalam proses tersebut, tersangka berinisial AK (26) memeragakan sebanyak 35 adegan, mulai dari awal pertemuannya dengan korban berinisial EMF (29) hingga adegan pembunuhan usai mereka berkencan di kamar losmen tersebut.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Baca juga: Terkuak! Perempuan Tewas di Losmen Kota Malang Dibunuh Kekasih Gelapnya Usai Cekcok

Rekonstruksi pembunuhan di losmen
Proses rekonstruksi pembunuhan perempuan di losmen Kota Malang (M Sholeh)

Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, mengatakan rekonstruksi ini bertujuan untuk menguatkan rangkaian peristiwa dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dari awal hingga akhir kejadian, pelaku menunjukkan detail aksi pembunuhan yang dilakukan secara sadis dan terencana.

“Rekonstruksi diawali saat pelaku bertemu korban hingga kejadian pembunuhan yang berlangsung cukup lama di kamar losmen. Di akhir adegan, pelaku diperagakan keluar dari losmen dengan tergesa-gesa dan sempat bertemu dengan salah satu saksi,” jelas AKP Wardi.

Dalam kegiatan ini, turut dihadirkan lima orang saksi serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk memastikan kesesuaian keterangan pelaku dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri Saat Hendak Kabur ke Timor Leste

Mewakili, JPU, Suudi mengatakan bahwa tak ada fakta baru setelah rekonstruksi dilakukan.

“Semua sudah sesuai BAP, tersangka mengakui juga,” ujarnya.

Menurutnya, reka adegan itu telah memenuhi rumusan Pasal 338 atau 351 ayat 3. Suudi menyenut, tersangka membunuh korban dengan cara mencekik leher korban hingga tak berdaya. Motifnya kesal atau sakit hati dengan cacian korban.

“Dia mencekik korban sampai lemas dan tidak bergerak lagi. Lalu korban ditutup mukanya pakai bantal,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: Jatmiko

Tags: losmen Kota Malangpembunuhan di losmen Kota Malangrekonstruksi pembunuhan di losmenSatreskrim Polresta Malang Kota

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Siswa SMKN 2 Singosari diberi pengetahuan web programing mahasiswa ITN Malang

ITN Malang Tingkatkan Kompetensi Web Programming Siswa SMKN 2 Singosari Lewat Program Abdimas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.