Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Mayoritas Pedagang Pasar di Kota Batu Belum Miliki Izin Resmi, Dewan Desak Aksi Cepat

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2025 4:51 pm
in Pemerintahan
Pedagang pasar di Kota Batu

Ilustrasi: Wali Kota Batu dan Wawali Nurochman - Heli saat menyapa para pedagang di Pasar Induk Among Tani. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menyoroti lambannya proses penerbitan Surat Izin Hak Pakai (SIHP) bagi para pedagang di pasar-pasar tradisional. Bahkan, di Pasar Induk Among Tani, belum ada satu pun kios atau los yang memiliki SIHP resmi hingga saat ini.

Punjul menyebutkan, dari total 277 lapak di Pasar Sayur, baru 44 lapak yang telah diserahkan dan memiliki SIHP. Sementara itu, di pasar yang menjadi pusat percontohan modern seperti Pasar Among Tani, penerbitan SIHP belum tersentuh sama sekali.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

“SIHP ini sangat penting bagi kelangsungan aktivitas jual beli pedagang di pasar. Tanpa SIHP, secara hukum status mereka menjadi ilegal. Artinya, terjadi praktik sewa-menyewa kios tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas Punjul, politisi dari PDI Perjuangan.

Baca juga: Pedagang Sebut Ada Indikasi Kecurangan Alokasi Bedak di Pasar Among Tani Kota Batu

Ia pun mendorong Pemkot Batu, khususnya melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopindag), untuk segera mempercepat proses penerbitan SIHP. Menurutnya, lambannya regulasi ini berpotensi membuka celah penyalahgunaan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Punjul mengungkapkan bahwa masih banyak pedagang yang menggunakan surat-surat lama, yang diterbitkan sejak Kota Batu masih menjadi bagian dari Kabupaten Malang. Hal itu tentu menimbulkan kerancuan dalam legalitas penggunaan kios di pasar.

Kondisi ini juga cukup ironis, mengingat Pasar Among Tani merupakan proyek strategis dengan nilai investasi besar dan dibangun untuk menjadi pusat ekonomi rakyat. Pasar tersebut juga dirancang saat Punjul masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batu bersama Wali Kota Dewanti Rumpoko.

“Pasar Among Tani adalah proyek besar dengan nilai aset yang signifikan. Tapi sampai hari ini belum satu pun kios memiliki SIHP. Kalau terus dibiarkan, akan makin sulit mengontrol dan mencegah penyalahgunaan. Ini sudah jadi sorotan banyak pihak,” pungkasnya.

Punjul mendorong Pemerintah Kota Batu segera melakukan percepatan proses penerbitan SIHP, baik di Pasar Sayur maupun Pasar Among Tani. Dalam waktu dekat, Punjul menyebut pihaknya akan mengusulkan agenda rapat kerja (raker) dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Baca juga: Persiapan Pindah, Pedagang Pasar di Kota Batu Dikenakan Biaya Lincak Rp1,2 Juta

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Komisi B untuk memanggil Diskoperindag dan meminta penjelasan resmi mengenai progres SIHP di dua pasar tersebut. Selain itu Diskoperindag harus proaktif, duduk bersama dengan UPT dan pedagang. Jangan menunggu masalah makin besar,” tegas Punjul.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: diskopindag kota batuDPRD Kota Batukota batuPasar Induk Among Tanipedagang pasarpemkot batupenerbitan SIHP lambanperdagangan

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Dinkes Kota batu

Dinkes Kota Batu Temukan 38 Kasus Baru HIV Selama 2025, Termasuk di Kalangan Gay dan Ibu Hamil

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.