Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pedagang Pasar Besar Kota Batu Tak Terima 508 Kiosnya Turut Dilelang

Redaksi by Redaksi
Desember 18, 2021 2:23 pm
in Berita
Kesibukan Pasar Besar Kota Batu.

Kesibukan di Pasar Besar Kota Batu. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pasar Besar Kota Batu akan direvitalisasi dengan anggaran Rp 200 miliar. Kini relokasi pedagang tengah digencarkan Pemkot Batu. Disisi lain, ratusan pedagang Pasar Besar Kota Batu mengeluhkan kios yang telah mereka beli turut dilelang dalam lelang aset pasar sebelum direvitalisasi.

“Ternyata bedak (bangunan kios) pedagang dilelang secara sepihak oleh Pemkot Batu tanpa melibatkan pedagang. Sekecil apapun itu kan milik pedagang. Mereka punya sertifikat bangunan bedak. Totalnya sekitar 508 orang,” ujar MS Alhaidary, kuasa hukum pedagang Pasar Besar Kota Batu, Sabtu (18/12/2021).

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Alhaidary mengatakan bahwa ratusan pedagang tersebut bisa menunjukkan sertifikat bangunan kios mereka yang telah ditempati selama bertahun tahun itu. Bahkan disebutkan, juga ada pedagang yang masih mengangsur di Bank Jatim untuk membeli kios tersebut.

“Yang sudah lunas mereka sudah punya sertifikat. Mereka juga masih ada yang sampai saat ini masih mengangsur, tapi sedikit. Itu ada di unit 1 dan 2 Pasar Besar Kota Batu,” jelasnya.

Pembelian bangunan kios itu menurutnya dilakukan para pedagang setelah Pasar Besar Kota Batu terjadi kebakaran hebat pada 1997 lalu. Pasar Besar saat itu masih menjadi wilayah Kabupaten Malang tak mampu diperbaikan lantaran kendala keuangan.

Alhaidary menyebutkan, investor dari Sidoarjo mulai masuk dan melakukan perbaikan dan pembangunan pasar besar. Hingga akhirnya para pedagang mulai membeli kios kios di pasar tersebut.

“Saya ditunjuk oleh para pedagang sebagai kuasa hukum pedagang untuk mencari solusi terbaik dengan Pemkot Batu yang nantinya tidak ada pihak yang dirugikan,” ucapnya.

“Kalau upaya itu tidak bisa, pedagang punya hak untuk melakukan tuntutan hukum. Melalui gugatan perdata ataupun pelaporan pidana,” imbuhnya.

Dia mengakui bahwa lahan Pasar Besar tersebut memang milik Pemerintah Kota Batu. Namun Pemerintah Kota Batu juga perlu memperhatikan kepemilikan dan hak pemilik bangunan di lahan itu.

“Memang tanahnya milik Pemkot, tapi tidak serta merta mereka berhak atas bangunan diatasnya. Karena bedak bedak itu bisa dibuktikan milik pedagang,” ucapnya.

“Itu adalah azas dalam hukum tanah, pemegang hak atas tanah tidak serta merta berhak atas bangunan diatas tanah maupun yang ada di perut bumi. Itu azas hukum tanah yang bersumber pada hukum adat,” jelasnya.

Selain keluhan kios pedagang yang turut dilelang Pemkot Batu, Alhaidary mengatakan bahwa pedagang juga mempertanyakan siapa pemenang tender revitalisasi Pasar Besar Kota Batu.

“Jadi tuntutan pedagang ada dua. Pertama tidak adanya kepastian siapa pemenang tendernya. Karena pedagang ragu dan kawatir, kapan mulai dibangun dan sampai kapan. Itu tidak ada tranparansi dari Pemkot. Tuntutan kedua mengenai bedak di unit 1 dan 2 yang turut dilelang,” bebernya.

“Rencananya pekan depan kami akan melakukan dan menyampaikan tuntutan ini,” imbuhnya.

Alhaidary juga berpendapat bahwa revitalisasi Pasar Besar Kota Batu sebagai proyek dari Kementerian PUPR dengan dasar Perpres No.80/2019 ini belum terlalu urgen atau mendesak. Terlebih menurutnya, relokasi masyarakat terdampak erupsi Semeru lebih urgen dibandingkan revitalisasi Pasar Besar Kota Batu.

Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko

Tags: HeadlinePasar Besar Kota BatuPasar Kota Batupedagang pasar besar kota baturevitalisasi pasar besar kota batu

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
mandi air hujan

7 Hal Menarik yang Perlu Diketahui Manfaat Mandi Air Hujan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.