BATU, Tugumalang.id – Dinas Kesehatan Kota Batu mencatat jumlah peserta program Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) tahun 2025 mencapai 89 ribu orang. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran 87 ribu orang. Namun, tidak semua peserta benar-benar masuk kategori warga tidak mampu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditya Prasaja, mengungkapkan bahwa sebagian penerima bantuan PBID justru tergolong sudah mapan secara ekonomi. Bahkan, ada peserta yang merupakan karyawan perusahaan dan telah mendapat jaminan kesehatan dari tempat kerja, namun masih tercatat sebagai penerima PBID.
“Ada yang secara finansial sudah mandiri, bahkan ada pula yang iurannya sudah ditanggung perusahaan. Ini jelas tidak tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Validasi Data PBID Kota Batu Dipercepat
Untuk menanggulangi masalah ini, Dinkes Kota Batu akan mempercepat proses verifikasi dan validasi data peserta PBID. Tujuannya agar bantuan iuran kesehatan dari pemerintah daerah ini benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan.
“Tahun ini kami akan mempercepat validasi data. Peserta yang sudah mampu, pindah domisili, atau meninggal dunia akan dikeluarkan dari daftar. Kami ingin PBID ini lebih bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” tegas Aditya.
Baca juga: Lebaran 2025, Tenaga Kesehatan Kota Batu Tetap Bertugas
Koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Partisipasi Warga
Langkah validasi ini dilakukan dengan menggandeng BPJS Kesehatan serta instansi terkait lainnya. Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembaruan data.
“Kami minta masyarakat yang sudah mampu atau pekerja yang iurannya ditanggung perusahaan untuk segera melapor dan memperbarui data. Ini penting untuk efisiensi anggaran,” tambah Aditya.
Baca juga: 97 Rumah Tak Layak Huni di Kota Batu Segera Direnovasi
Dorong Kemandirian dan Efisiensi Anggaran
Upaya pemutakhiran data PBID ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Batu dalam mengefisienkan penggunaan anggaran daerah. Sekaligus mendorong warga yang mampu untuk mandiri membayar iuran BPJS Kesehatan secara reguler.
Dengan langkah ini, Dinas Kesehatan berharap program PBID benar-benar menjadi solusi tepat sasaran bagi masyarakat prasejahtera, bukan menjadi celah pemborosan anggaran.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























