Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

97 Rumah Tak Layak Huni di Kota Batu Segera Direnovasi

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2024 2:50 pm
in Pemerintahan
rumah tak layak huni

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. Foto: Prokopim KWB

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemkot Batu mengambil langkah serius dalam membantu masyarakat prasejahtera yang tinggal di rumah yang tak layak huni. Renovasi rumah tidak layak huni di wilayah Kota Batu ini akan segera dilakukan.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengatakan pihaknya sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk renovasi rumah mencapai Rp 2,91 miliar. Total ada sebanyak 97 rumah tidak layak huni yang akan direnovasi pada 2024 ini.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Baca Juga: 160 Rumah Tak Layak Huni di Kota Batu akan Dibedah Bulan Ini

“Kami sebagai pemerintah akan terus hadir dan ini merupakan wujud keseriusan kami kepada masyarakat kurang sejahtera,” terangnya kepada awak media, Jumat (23/2/2024).

Aries menyampaikan jika program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).merupakan 1 dari 8 program prioritas yang menjadi fokus Pemkot Batu.

Sementara program prioritas lainnya meliputi penanganan intensif lansia, bantuan beras warga tidak mampu, bursa kerja, dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat rentan.

Selain itu Pemkot Batu juga sedang memprioritaskan program penurunan stunting, peningkatan kualitas kesehatan, hingga pembayaran JKN-PBID seluruh warga Kota Batu.

Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri menambahkan terkait program RTLH, Pemkot Batu mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 6 tahun 2021.

Baca Juga: 1.485 Rumah Warga Kota Malang Masuk Kategori Tak Layak Huni

“Jadi penerima program itu harus terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sedangkan untuk dana renovasi itu nanti akan diberikan kepada penerima bantuan lewat rekening masing-masing. Kendati demikian, pelaksanaan pembangunan tetap dalam pengawasan Pemkot Batu.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: PJ Wali Kota BatuRumah Tak Layak HuniRumah tak layak huni di Kota Batu

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Malang

Baru 4 Kecamatan di Kabupaten Malang Rampung Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.