Tugumalang.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang mencatat ada 1.485 rumah warga Kota Malang yang masuk dalam kategori rumah tidak layak huni di 2023 ini.
Kepala DPUPPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan, bahwa kondisi tempat tinggal masyarakat yang tak layak huni menjadi salah satu indikator angka kemiskinan. Untuk itu, pihaknya memprioritaskan rumah tak layak huni agar menjadi sasaran bantuan sosial rumah tak layak huni di Kota Malang.
“Bansos rumah tak layak huni itu menjadi bagian dari program pengentasan kemiskinan. Karena salah satu indikator kemiskinan itu adalah tempat huniannya atau rumah yang tidak layak huni,” jelasnya.
Baca Juga: Lupa Matikan Kompor Kerupuk, 2 Rumah di Kota Batu Terbakar
Dari total 1.485 rumah di Kota Malang yang masuk kategori tak layak huni, Dandung menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan bansos untuk 235 rumah di 2023. Kini, perbaikan rumah melalui bansos itu tengah berproses.
“Akhir tahun ini ada 235 rumah jadi sasaran penyaluran bansos. Sampai bulan ini yang sudah berjalan sekitar 80-90 persen, sudah terlaksana (perbaikan),” ujarnya.
Dia menargetkan bahwa seluruh proses perbaikan 235 rumah melalui bansos rumah tak layak huni Kota Malang itu bisa segera selesai pada Desember 2023 mendatang.
Penyaluran bansos rumah tak layak huni itu akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Setidaknya, Pemkot Malang menggelontorkan bantuan sebesar Rp 20 juta untuk setiap perbaikan rumah tersebut.
“Karena jumlah yang harus diatasi banyak, maka kami harus perhitungkan prioritas mana rumah yang harus didahulukan,” ujarnya.
Bagi rumah tak layak huni yang belum menerima bansos, Dandung mengatakan akan kembali melakukan verifikasi pada tahun 2024 mendatang untuk memastikan rumah mana yang akan jadi sasaran bansos selanjutnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi program bansos rumah tak layak huni kepada masyarakat Kota Malang. Dia berharap bansos ini menjadi stimulan agar tempat hunian masyarakat yang masuk kategori tak layak huni bisa berkurang.
“Tentu sosialisasinya untuk memberikan pemahaman tentang persyaratan persyaratan untuk masuk data penerima bansos rumah tidak layak huni Kota Malang,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A