Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Patroli PPKM Darurat Hari Pertama di Malang, 100 Lebih Pelaku Usaha Kena Tegur

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2021 8:46 pm
in Berita
Patroli gabungan penertiban jam malam di Kota Malang dalam masa PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) malam. Foto/Istimewa

Patroli gabungan penertiban jam malam di Kota Malang dalam masa PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021) malam. Foto/Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sedikitnya 100 lebih pelaku usaha kuliner kena tegur aparat, akibat bandel tetap melayani konsumen dine in atau makan di tempat. Teguran itu terjadi setelah Aparat gabungan TNI/Polri dan Pemkot Malang melakukan patroli gabungan di hari pertama PPKM Darurat pada Sabtu (3/7/2021) malam.

Pelaku usaha yang kena tegur ini terdiri dari banyak macam jenis usaha mulai kafe, warung hingga pedagang kaki lima (PKL). Dari mereka ada yang masih buka di atas jam 20.00 WIB, ada juga yang mengundang kerumunan. Padahal itu sudah melanggar PPKM Darurat.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Hal ini diungkapkan Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tratibum) Satpol PP Kota Malang Rahmad Hidayat, 100-an lebih pelaku usaha ini mendapat teguran lisan. ”Iya, ada 100-an lebih usaha kami tegur secara lisan waktu Opsgab semalam,” kata dia dihubungi, Minggu (4/7/2021).

Petugas memberikan teguran kepada pengunjung. foto/istimewa

Dikatakan Rahmad, dari beberapa pelaku usaha ini memang masih bandel menyediakan layanan makan di tempat. Bahkan ada juga yang mencoba mengelabui petugas dengan mematikan lampu.

”Kami masih dalam rangka sosialisasi, jadi kami tegur lisan saja dan memberikan contoh. Kami imbau usaha tidak menyediakan kursi meja untuk pengunjung,” jelasnya.

Namun, kedepan jika pada masa sosialisasi sudah habis, sanksi akan ditegakkan, baik berupa sanksi administratif maupun pidana sesuai undang-undang berlaku, Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 30 Tahun 2020.

”Mulai penutupan, pencabutan izin usaha hingga sanksi sosial seperti nyapu atau baca Pancasila,” ungkapnya.

Tags: PPKM Darurat

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Klaster Hajatan hingga Mensos Marah-marah, Berikut Beberapa Kejadian Selama Sepekan di Kabupaten Malang

Klaster Hajatan hingga Mensos Marah-marah, Berikut Beberapa Kejadian Selama Sepekan di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.