Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pasutri di Karangploso Palsukan Minyak Goreng Merek Sunco

Redaksi by Redaksi
Maret 14, 2025 8:11 pm
in Hukum & Kriminal
Palsukan minyak goreng

Pasutri asal Karangploso ditangkap polisi lantaran palsukan minyak goreng merek Sunco. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pasangan suami istri asal Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, ditangkap polisi karena memalsukan minyak goreng merek Sunco. Mereka mengemas minyak goreng curah dalam jeriken berukuran 5 liter dan memberi label merek Sunco.

Suparman (59) dan Gusria Rhamdini (45) memulai aksinya sejak 25 Desember 2024 dan telah berhasil menjual 16 jeriken minyak goreng Sunco palsu. Baru sebulan menjalankan aksinya, mereka ditangkap oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan dari PT Musim Mas, produsen resmi merek Sunco.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Barang bukti minyak goreng
Wakapolrea Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho saat memberikan keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, mengungkapkan bahwa aksi ini pertama kali terungkap setelah pemilik toko yang menerima minyak goreng Sunco dari tersangka mencurigai perbedaan pada kemasan dan warna minyaknya dibandingkan dengan produk dari distributor resmi.

Baca juga: Produksi Minyak Goreng Ilegal, 2 Tersangka Raup Keuntungan Ratusan Juta Per Bulan

“Pemilik toko menyampaikan aduan kepada sales resmi Sunco,” ujar Bayu saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (14/3/2025).

Merasa dirugikan, PT Musim Mas melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Malang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 11 karton minyak goreng bertuliskan Sunco, puluhan stiker label Sunco, perlengkapan cetak, jeriken kosong, serta beberapa invoice.

Barang bukti
Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pemalsuan minyak goreng Sunco. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai distributor resmi Sunco dan menawarkan minyak goreng kemasan lima liter dengan harga lebih murah. Minyak goreng Sunco asli biasanya dijual dengan harga Rp446.356 per kardus ke toko-toko, sedangkan tersangka menawarkan harga Rp374.400 per kardus.

Baca juga: Jual Minyak Goreng di Medsos, Warga Wagir Merasa Ditipu Jutaan Rupiah oleh Pasangan Asal Batu

“Setiap kardus berisi empat jeriken ukuran lima liter,” tambah Bayu.

Sejak beroperasi pada Desember 2024, kedua tersangka telah meraup keuntungan sebesar Rp4,8 juta. Sementara itu, PT Musim Mas mengklaim mengalami kerugian materiil dan immateriil senilai Rp10 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 100 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Headlineminyak gorengminyak goreng palsuminyak goreng suncopemalsuan minyak gorengsunco

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Minyak goreng asli dan palsu

Cara Membedakan Minyak Goreng Sunco Asli dan Palsu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.