MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang melakukan pengecekan menyeluruh terhadap senjata api dinas genggam dan amunisi yang dimiliki para personel. Pengecekan ini digelar untuk memastikan keselamatan dan keamanan dalam penanganan senjata api di lingkungan kepolisian.
Pengecekan dilakukan di halaman Mapolres Malang, Senin (23/12/2024) dan dihadiri langsung oleh Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih. Pemeriksaan ini dilakukan kepada personel yang pinjam pakai senjata api.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Polresta Malang Kota Periksa Anggota Pemegang Senpi
Proses pengecekan melibatkan tim internal dari Sie Propam (Profesi dan Pengamanan) yang bertugas menilai dan mengaudit penggunaan senjata api serta amunisi. Setiap senjata api diinspeksi secara detail untuk memastikan kondisi fisik yang baik dan kelengkapan perlengkapan.

Imam mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api dinas mematuhi prosedur penggunaan serta memverifikasi kelengkapan amunisi secara tepat sesuai dengan peraturan.
“Tadi total pemeriksaan dan uji petik sebanyak 26 personel,” kata Imam.
Pengecekan ini meliputi pemeriksaan fisik senjata api serta pemeriksaan surat-surat izin pinjam pakai senjata api. Hasilnya, terdapat dua personel yang masa berlaku surat izin pinjam pakainya akan habis. Terhadap dua personel tersebut, Polres Malang melakukan penarikan senjata api hingga mereka melengkapi persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
Baca Juga: Heboh Kasus Penembakan di Kota Batu, Ternyata Begini Aturan Kepemilikan Senjata Api bagi Warga Sipil
Berdasarkan aturan, hanya personel yang memenuhi syarat administratid dan kompetensi yang bisa memiliki senjata api. Mereka pun harus mengikuti tahapan prosedur yang ditetapkan. Prosedur ini meliputi rekomendasi dari atasan langsung, kelulusan ujian psikologi, serta surat keterangan kesehatan dari dokter yang menyatakan kondisi jasmani dan mental pemegang senjata dalam keadaan baik.
Apabila masa berlaku surat izin pinjam pakai telah habis, personel wajib memenuhi kembali seluruh persyaratan. Polres Malang juga telah menjadwalkan peningkatan kemampuan melalui latihan agar pemegang senjata api memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai.
“Ketika surat izin pinjam pakai ini habis, hal ini juga harus dipenuhi oleh pemegang senjata api untuk bisa memperpanjang pinjam pakai,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, para personel juga mendapat edukasi tentang tata cara penggunaan dan perawatan senjata api secara aman dan profesional. Melalui edukasi ini, diharapkan tak ada penyalahgunaan senjata yang berpotensi membahayakan keselamatan personel maupun masyarakat.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko





























