MALANG, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menggelar pemeriksaan untuk menjaga ketertiban dan kelengkapan administrasi anggota pemegang senjata api (Senpi). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senpi bagi anggota Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pemeriksaan ini memang secara rutin dilakukan sebagai upaya pengawasan. Sebanyak 50 anggota Polresta Malang Kota pemegang senpi dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait kondisi serta kelengkapan administrasinya.
“Tujuannya tentu untuk menghindari mal administrasi dan untuk mengetahui kondisi senpi dinas yang dipinjam untuk kegiatan operasional anggota,” ucapnya, Senin (6/2/2023).
Selain itu menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan juga untuk menginventarisir kondisi senpi yang digunakan para anggota. Kemudian para anggota juga diberikan pemaparan kembali soal SOP penggunaan senpi.
“Kami juga lakukan penyampaian kembali kepada pemegang senpi terkait SOP penggunaan senpi sesuai dengan Peraturan Kapolri no 1 dan 8 Tahun 2009,” imbuhnya.
Melalui pemeriksaan itu, dia berharap anggota pemegang mampu menjaga dan merawat senpi untuk dipergunakan dalam menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Tentu dengan selalu memperhatikan validitas administrasi, termasuk mengingat kembali tata cara penggunaan senpi sesuai ketentuan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko