MALANG, Tugumalang.id – Capaian pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Kabupaten Malang hingga Kamis (21/12/2023) masih berada di angka 33,4 persen dari target yang ditetapkan. Di tahun 2023 ini, target pajak MBLB ditetapkan sebesar Rp 2,9 miliar. Namun capaiannya masih sejumlah Rp 983 miliar.
Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang melakukan evaluasi dan selanjutnya akan menetapkan target sesuai dengan potensi MBLB yang ada. Melalui evaluasi ini, tak menutup kemungkinan target pajak MBLB di tahun 2024 tidak meningkat atau bahkan diturunkan.
“Kami evaluasi. Kami sesuaikan dengan potensi yang ada,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, belum lama ini.
Baca Juga: Capaian Pajak Daerah Masih 93,3 Persen, Bapenda Kabupaten Malang Kejar Target di Akhir Tahun
Meskipun pajak MBLB tidak bisa menjadi penyumbang besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, Made mengatakan masih ada sektor pajak lain yang bisa digenjot agar target capaian pajak daerah bisa tercapai.
“Kalau (potensi pajak MBLB) hanya segitu, itu berarti kami harus ambilkan dari sektor pajak lain. Misalnya PBB kami genjot,” kata Made.
Pajak MBLB merupakan pajak atas kegiatan pengambilan mineral yang bukan logam dan batuan yang kemudian diperdagangkan. Pajak ini ditetapkan pada pihak yang menjual batu untuk bangunan atau komoditas yang termasuk dalam galian C, seperti asbes, gips, dan sebagainya.
Baca Juga: Bantu Warga Verifikasi Data, Bapenda Kabupaten Malang Gelar BMW di Desa Permanu
“Perizinannya MBLB itu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ini menjadi salah satu kendala kami (dalam menarik pajak),” kata Made.
Di tahun 2023 ini, MBLB dan air tanah menjadi sektor yang capaian pajaknya paling rendah. Sementara sektor dengan capaian pajak tertinggi adalah Bea Pelehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko