Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Capaian Pajak MBLB Rendah, Bapenda Kabupaten Malang Lakukan Evaluasi

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2023 9:00 am
in Pemerintahan
Pajak MBLB

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Capaian pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Kabupaten Malang hingga Kamis (21/12/2023) masih berada di angka 33,4 persen dari target yang ditetapkan. Di tahun 2023 ini, target pajak MBLB ditetapkan sebesar Rp 2,9 miliar. Namun capaiannya masih sejumlah Rp 983 miliar.

Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang melakukan evaluasi dan selanjutnya akan menetapkan target sesuai dengan potensi MBLB yang ada. Melalui evaluasi ini, tak menutup kemungkinan target pajak MBLB di tahun 2024 tidak meningkat atau bahkan diturunkan.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

“Kami evaluasi. Kami sesuaikan dengan potensi yang ada,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, belum lama ini.

Baca Juga: Capaian Pajak Daerah Masih 93,3 Persen, Bapenda Kabupaten Malang Kejar Target di Akhir Tahun

Meskipun pajak MBLB tidak bisa menjadi penyumbang besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, Made mengatakan masih ada sektor pajak lain yang bisa digenjot agar target capaian pajak daerah bisa tercapai.

“Kalau (potensi pajak MBLB) hanya segitu, itu berarti kami harus ambilkan dari sektor pajak lain. Misalnya PBB kami genjot,” kata Made.

Pajak MBLB merupakan pajak atas kegiatan pengambilan mineral yang bukan logam dan batuan yang kemudian diperdagangkan. Pajak ini ditetapkan pada pihak yang menjual batu untuk bangunan atau komoditas yang termasuk dalam galian C, seperti asbes, gips, dan sebagainya.

Baca Juga: Bantu Warga Verifikasi Data, Bapenda Kabupaten Malang Gelar BMW di Desa Permanu

“Perizinannya MBLB itu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ini menjadi salah satu kendala kami (dalam menarik pajak),” kata Made.

Di tahun 2023 ini, MBLB dan air tanah menjadi sektor yang capaian pajaknya paling rendah. Sementara sektor dengan capaian pajak tertinggi adalah Bea Pelehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kabupaten MalangMineral Bukan Logam dan BatuanPajak MBLB Kabupaten Malang

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kondisi jalanan di Kota Malang terpantau melalui CCTV online.

Ini Cara Cek CCTV Online Kota Malang untuk Hindari 18 Titik Potensi Kemacetan Nataru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.