Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Capaian Pajak MBLB Rendah, Bapenda Kabupaten Malang Lakukan Evaluasi

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2023 9:00 am
in Pemerintahan
Pajak MBLB

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Capaian pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Kabupaten Malang hingga Kamis (21/12/2023) masih berada di angka 33,4 persen dari target yang ditetapkan. Di tahun 2023 ini, target pajak MBLB ditetapkan sebesar Rp 2,9 miliar. Namun capaiannya masih sejumlah Rp 983 miliar.

Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang melakukan evaluasi dan selanjutnya akan menetapkan target sesuai dengan potensi MBLB yang ada. Melalui evaluasi ini, tak menutup kemungkinan target pajak MBLB di tahun 2024 tidak meningkat atau bahkan diturunkan.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

“Kami evaluasi. Kami sesuaikan dengan potensi yang ada,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, belum lama ini.

Baca Juga: Capaian Pajak Daerah Masih 93,3 Persen, Bapenda Kabupaten Malang Kejar Target di Akhir Tahun

Meskipun pajak MBLB tidak bisa menjadi penyumbang besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, Made mengatakan masih ada sektor pajak lain yang bisa digenjot agar target capaian pajak daerah bisa tercapai.

“Kalau (potensi pajak MBLB) hanya segitu, itu berarti kami harus ambilkan dari sektor pajak lain. Misalnya PBB kami genjot,” kata Made.

Pajak MBLB merupakan pajak atas kegiatan pengambilan mineral yang bukan logam dan batuan yang kemudian diperdagangkan. Pajak ini ditetapkan pada pihak yang menjual batu untuk bangunan atau komoditas yang termasuk dalam galian C, seperti asbes, gips, dan sebagainya.

Baca Juga: Bantu Warga Verifikasi Data, Bapenda Kabupaten Malang Gelar BMW di Desa Permanu

“Perizinannya MBLB itu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ini menjadi salah satu kendala kami (dalam menarik pajak),” kata Made.

Di tahun 2023 ini, MBLB dan air tanah menjadi sektor yang capaian pajaknya paling rendah. Sementara sektor dengan capaian pajak tertinggi adalah Bea Pelehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kabupaten MalangMineral Bukan Logam dan BatuanPajak MBLB Kabupaten Malang

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Kondisi jalanan di Kota Malang terpantau melalui CCTV online.

Ini Cara Cek CCTV Online Kota Malang untuk Hindari 18 Titik Potensi Kemacetan Nataru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.