MALANG, tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang kembali menggelar Bapenda Menyapa Warga (BMW) pada Senin (3/7/2023). Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Sekitar 220 warga mendatangi Balai Desa Permanu untuk melakukan verifikasi data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Setiap orang rata-tata membawa hingga lima SPPT untuk dilakukan verifikasi dan pembetulan apabila ada kesalahan. Sehingga, ada sekitar 1.000 SPPT yang perlu dilakukan pembetulan.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa terdapat 1,6 juta SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Malang. Dari sekian banyak SPPT, tentunya ada yang memiliki kesalahan penulisan nama atau alamat, dan kesalahan lain.
BACA JUGA: Banyak Inovasi, Bapenda Kabupaten Malang Raup Pajak Signifikan Tahun 2022
“Salah satu tujuan kegiatan BMW itu untum membetulkan data di SPPT. Selain mencari potensi wajib pajak baru, BMW juga dilakukan untuk validasi dan verifikasi SPPT yang ada di desa,” kata Made.
Made menyebut, salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah apabila ada orang tua yang mewariskan tanah dan bangunan kepada anak-anaknya. Semestinya SPPT yang dimiliki juga ikut dipecah. Akan tetapi, banyak yang belum melakukan hal tersebut.
“Sertifikat sudah diwariskan oleh orang tua ke anak-anaknya, tapi SPPT masih jadi satu,” kata Made.
Melalui BMW, Bapenda Kabupaten Malang bisa mengetahui mana data yang sudah tidak ada orangnya, objeknya sudah terpecah, atau objeknya sudah menjadi satu.
Made berharap BMW bisa dilakukan di semua desa yang ada di Kabupaten Malang. Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala karena data yang harus diperbaiki jumlahnya sangat banyak.
Langkah lain yang ditempuh oleh Bapenda Kabupaten Malang untuk verifikasi data adalah dengan memanfaatkan aplikasi Sipanji (Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri). Menurut Made, pihaknya telah membina staf desa agar bisa memanfaatkan data Sipanji.
“Nanti dia bisa membetulkan sendiri. Yang penting ada datanya dan ada pernyataan kepala desa bahwa data ini memang alamatnya salah atau sudah pecah, dan lain-lain,” pungkasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko