MALANG, Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus mengejar target pencapaian pajak daerah di akhir tahun 2023. Hingga 18 Desember 2023, capaian pajak daerah di Kabupaten Malang baru mencapai Rp 444 miliar atau 93,3 persen dari target yang ditetapkan.
Di tahun 2023, target pajak daerah yang harus dicapai oleh Bapenda Kabupaten Malang adalah Rp 476 miliar. Angka ini lebih tinggi Rp 57 miliar dibandingkan target di tahun 2022, yakni Rp 419 miliar.
Baca Juga: Apresiasi Masyarakat Tertib Pajak, Bapenda Kota Malang Siapkan Hadiah Mobil
Pada tahun 2022, target pajak daerah Kabupaten Malang juga tidak tercapai 100 persen, melainkan hanya 96,5 persen. Dari target Rp 419 miliar tersebut, pajak yang terealisasi sejumlah Rp 404 miliar. Jika dibandingkan dengan capaian tahun lalu, di tahun 2023 ini capaian pajak daerah masih lebih tinggi setidaknya Rp 40 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan bahwa ia memperkirakan capaian pajak daerah di tahun 2023 ini masih bisa mencapai 94-95 persen dari target.
Baca Juga: Hasil Sidak Restoran, Bapenda Kota Malang Temukan Dugaan Manipulasi Pajak
Di sisa waktu ini, pihaknya mengupayakan percepatan pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta memaksimalkan pajak hotel dan hiburan.
“Kalau dilihat waktunya, kurang satu minggu, ya. Kami belum (bisa mencapai 100 persen). Semoga saja bisa mencapai Rp 450 miliar dalam watu minggu ini,” ujar Made kepada Tugu Malang ID, Selasa (19/12/2023).
Dari 10 sektor pajak, BPHTB menyumbang pajak terbesar di tahun ini. Hingga Senin (18/12/2023), realisasi BPHTB mencapai Rp 174 miliar. Angka lebih tinggi daripada target yang ditetapkan, yaitu Rp 160 miliar.
Sementara sektor pajak dengan capaian terendah adalah pajak mineral bukan logam (MBLB) dan batuan yang hanya menyumbang Rp 973 juta. “(MBLB) izinnya di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, itu yang membuat kendala kita,” kata Made.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A