Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Advertorial

Hasil Sidak Restoran, Bapenda Kota Malang Temukan Dugaan Manipulasi Pajak

Redaksi by Redaksi
April 9, 2023 4:39 pm
in Advertorial, Pemerintahan
Bapenda Kota Malang sidak Resto pantau PPN

Bapenda Kota Malang bersama Satpol PP Kota Malang melakukan sidak di restoran yang diduga memanipulasi pajak (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melakukan sidak kepatuhan pajak restoran pada Sabtu (8/4/2023) malam. Hasilnya, Bapenda Kota Malang menemukan sejumlah dugaan manipulasi pajak yang dilakukan beberapa pihak restoran di Kota Malang.

Dugaan manipulasi pajak itu ditemukan dalam sidak yang menyasar 5 restoran di Kota Malang. Yakni Ocean Garden, Kaizen All You Can Eat BBQ & Griil, Cocari, Warung Sego Sambel Cak Uut dan Roketto Coffee & Co.

READ ALSO

Rendra Masdrajad Safaat Kenalkan AI kepada Pelaku UMKM Kota Malang

UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU

Dalam mengoptimalkan pajak restoran, Bapenda Kota Malang memasang E-Tax atau sistem elektronik yang mampu mendata pajak di restoran Wajib Pajak di Kota Malang. Termasuk di lima restoran tersebut.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan bahwa pajak tersebut bukan merupakan uang milik restoran. Melainkan uang pajak dari konsumen yang telah membeli produk restoran di Kota Malang. Disebutkan, pajak itu senilai 10 persen dari harga produk dan harus dibayarkan ke Bapenda Kota Malang hingga menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

Namun Handi mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan manipulasi pajak saat melakukan sidak di restoran Ocean Garden. Disebutkan, restoran tersebut memiliki 2 mesin kasir yakni satu mesin kasir terkoneksi dengan E-Tax dan satu mesin kasir tak terkoneksi.

“Bahkan sebagian besar pembayaran pelanggan dilakukan di kasir yang tidak tersambung E-Tax. Sehingga data transaksi tidak masuk dalam E-Tax,” kata Handi.

“Di sidak itu, data yang terekam di kasir yang tidak tersambung E-Tax sudah kami ambil untuk kami hitung berapa selisih pajak yang harus dia bayarkan,” imbuhnya.

Kemudian di restoran Kaizen All You Can Eat BBQ & Griil, pihaknya juga menemukan dugaan manipulasi pajak. Pihak restoran diduga mematikan E-Tax saat resto ramai pengunjung, yakni di waktu berbuka puasa.

“Data transasksi antara jam 4 sore sampai jam 7 malam nihil atau kosong. Tapi kita lihat langsung disitu ramai. Sepekan kemarin kami pantau terus juga penuh bahkan full booking. Tapi rata rata di laporan E-Tax, antara jam 4 sampai jam 7 nihil,” bebernya.

“Kemudian kami ambil bill manualnya, akan kita hitung berapa selisih nilai yang dilaporkan dengan yang riil. Tadi saja menurut kasir, di laporan ada 14 meja yang terisi, padahal pas kami cek ada 44 meja yang terisi,” imbuhnya.

Lalu di Cocari, pihaknya juga menemui dugaan manipulasi data pajak. Dikatakan, pihak Cocari menyatakan rata rata omzet per bulan sekitar Rp 150 juta. Sehingga pajak yang dibayarkan hanya Rp 15 juta per bulan.

“Namun saat kami buka sistem kasir, laporan riil nya ada disitu, itu rata rata Rp 700 juga sampai Rp 800 juta. Bahkan ada beberapa bulan yang sampai Rp 900 juta. Kalau segitu kan seharusnya pajak yang dibayar Rp 80 juta. Selisihnya ini akan kami hitung,” ungkapnya.

Selanjutnya, di Warung Sego Sambal Cak Uut, pihaknya juga menemukan dobel sistem pembayaran di kasir. Ada 2 sistem kasir yang salah satunya tidak terkoneksi dengan E-Tax dan satu mesin kasir yang terkoneksi E-Tax justru tidak aktif.

“Jadi saat sidak itu, yang terpasang E-Tax itu kondisi tidak aktif. Yang diakitifkan di akun tidak tersambung E-Tax. Otomatis data transaksi tidak masuk (terdata),” paparnya.

Sementara itu, di Roketto Coffee & Co, pihaknya menemukan hal serupa yakni dobel sistem pembayaran di kasir. Dengan demikian, data pajak yang seharusnya disalurkan tidak terdata.

“Ada dobel akun di sistem kasirnya. Karena tidak mau dan tidak bisa dibuka, alat kasirnya kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan pajak,” bebernya.

“Secara garis besar dari lokasi yang kami datangi itu, mengakali E-Tax dengan dobel akun. Perkiraan nilai kebocoran pajak setidaknya Rp 2 milyar. Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi administrasi membayarkan 4 kali pajak yang seharusnya atau pidana 2 tahun,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota MalangPajak Restoran

Related Posts

Rendra
Advertorial

Rendra Masdrajad Safaat Kenalkan AI kepada Pelaku UMKM Kota Malang

Jumat, 28 Agu 2026
UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU
Advertorial

UIN Malang Buka Posko Kesehatan Gratis untuk Warga Nahdliyin di Muktamar ke-35 NU

Jumat, 28 Agu 2026
ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak
Advertorial

ITN Malang Gandeng Perbakin, Lahan Kampus 2 Jadi Fasilitas Latihan Menembak

Jumat, 28 Agu 2026
Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang
Advertorial

Drama Umar bin Khattab Warnai Maulid Nabi di SMP Insan Permata Malang

Jumat, 28 Agu 2026
Wamensos Dorong Kampus Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan
Advertorial

Wamensos Dorong Kampus Berperan dalam Pengentasan Kemiskinan

Jumat, 28 Agu 2026
Punya Rumah Impian Kini Semakin Mudah Bersama Podorukun Sukses Makmur
Advertorial

Punya Rumah Impian Kini Semakin Mudah Bersama Podorukun Sukses Makmur

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Keripik buah

Jelang Lebaran, Produsen Keripik Buah di Kota Batu Panen Cuan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.