Malang, Tugumalang.id – Bareskrim Polri telah membongkar pabrik narkoba atau clandestine lab terbesar di Indonesia yang ditemukan di Kota Malang. Sebagai penyamaran, lokasi pabrik ini nyaru sebagai kantor event organizer (EO).
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di TKP mengatakan bahwa modus pelaku dalam rumah produksi narkoba ini cukup inovatif menyesuaikan perkembangan teknologi untuk menghindari pemantauan penegak hukum.
“Mereka menyaru rumah ini sebagau Kantor EO. Namun ternyata digunakan untuk lab atau pabrik narkoba,” kata Wahyu, Rabu (3/7/2024).
Menurutnya, pabrik narkoba ini telah beroperasi selama 2 bulan terakhir. Lokasi pabrik yang berada di dekat permukiman warga ini juga menjadi perhatian Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia Ditemukan di Kota Malang, Penjualan di E-commerce
“Salah satu perhatian kami, pabrik ini didirikan di tengah permukiman penduduk di kota yang banyak generasi muda berdatangan karena Malang banyak kampus,” ujarnya.
Bahkan yang membuat tercengang, pabrik ini terletak tepat di belakang kantor kelurahan. Tentu penemuan ini mengejutkan warga sekitar dan seluruh pihak.
“Kami juga sempat ragu, jangan jangan salah. Setelah didalami ternyata benar,” ucapnya.
Pengungkapan pabrik narkoba ini terbongkar usai ditemukan tembakau sitetis atau gorilla ssbanyak 23 kg di wilayah Kalibata, Jakarta pada 29 Juni 2024 lalu.
Setelah ditelusuri, narkoba ini berasal dari Jatim dan didapati lokasi pabrik narkoba di Kota Malang pada 2 Juli 2024.
Baca Juga: Sudah Beroperasi 2 Bulan, Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Belakang Kantor Kelurahan di Kota Malang
Di pabrik ini, pihaknya menemukan 3 jenis narkoba yakni tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1,2 ton, ekstasi sebanyak 25 ribu butir dan xanax sebanyak 25 ribu butir.
Kemudian ada berbagai bahan kimia yang diperkirakan bisa jadi 2,1 juta pil ekstasi. Lalu juga ditemukan mesin mesin pemroduksi narkoba.
“Kami menyebut ini pabrik terbesar karena bisa memproduksi sinte dengan jumlah terbesar yang pernah kami ungkap di Indonesia. Kapasitasnya, sehari bisa produksi 4 ribu butir pil xanax,” imbuhnya
Kini, 8 orang yang ada di pabrik itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berusia antara 21-28 tahun yang berlatarbelakang pengangguran hingga residivis kasus narkoba.
Mereka berperan sebagai peracik, pembantu peracik hingga kurir. Mereka terancam hukuman mati. Sementara pengendali pabrik ini yang merupakan warga negara asing masih dalam pencarian.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko