Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Orang Tua Korban Kecewa, Pelaku Perundungan Anak di Kota Malang Dijatuhi Vonis Bimbingan Dinsos

Redaksi by Redaksi
3 minggu Lalu
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
Kasus perundungan siswa smp orang tua korban tak puas

Ilustrasi (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Tiga pelaku perundungan anak di Kota Malang divonis menjalani bimbingan di Dinsos Kota Malang selama tiga bulan dan dikembalikan ke orang tua oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Senin (14/3/2023). Orang tua korban perundungan mengaku kecewa atas vonis tersebut.

Kasus perundungan itu sempat menggemparkan jagat maya dan viral di media sosial pada akhir Agustus 2022 lalu. Pasalnya, seorang bocah laki laki berinisial AB (13) yang masih duduk dibangku SMP di Kota Malang menjadi korban perundungan atau oleh sejumlah teman mainnya.

Mirisnya, korban dipukuli, dibedaki hingga ditelanjangi dan direkam oleh pelaku. Dari rekaman video itu, tampak korban dipukuli berkali kali oleh pelaku menggunakan bantal dan mainan balita berbentuk sapi berbahan karet. Teriakan hingga gelak tawa para terduga pelaku juga terdengar dalam rekaman video itu.

Selain itu, para  pelaku juga tampak menaburkan bedak di hampir seluruh kepala korban dengan cara yang kasar. Telapak tangan para terduga pelaku juga memukul mukul ke kepala korban.

Tak berhenti di situ, korban juga ditelanjangi secara paksa oleh para pelaku. Korban yang menangis pun tampak tak dihiraukan. Hingga akhirnya setelah puas, mereka melepaskan korban yang dalam keadaan menangis histeris.

Polresta Malang Kota kemudian menetapkan 4 anak sebagai tersangka. Namun hanya 3 di antaranya yang menjalani proses hukum di persidangan karena salah satu di antara 4 tersangka masih berusia dibawah 12 tahun. Kini, 3 pelaku perundungan itu divonis 3 bulan bimbingan di Dinsos Kota Malang dan dikembalikan ke orang tua.

Orang tua korban, Gabriel Putri mengaku kecewa dengan vonis tersebut. Padahal dia berharap para pelaku mendapat hukuman setimpal, minimal menjalani tahanan di lapas anak agar ada efek jera.

“Gak adil kalau begini setidaknya ya dibina di lapas anak supaya tahu rasanya, biar sama sama merasakan. Pisah dengan orangtuanya, jujur kami kecewa.” kata Gabriel.

Dia menilai bahwa jika para pelaku perundungan dihukum dengan bimbingan di dinas sosial, dikhawatirkan tidak akan menimbulkan efek jera. Terlebih, dia mengaku mendapatkan kabar bahwa korban perundungan dari pelaku bukan hanya anaknya saja.

“Gak hanya anak saya saja. Tapi mereka gak berani speak up. Kalau hanya tiga bulan takutnya akan ada korban korban lainnya,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: Dinsos Kota MalangPerundunganPerundungan siswa SMP Kota MalangPolresta Malang KotaSMP di Kota Malang
Previous Post

Hari Terakhir, Coklit di Kabupaten Malang Rampung 100 Persen

Next Post

4 Atlet Tinju Antar Kota Batu Jadi Jawara di Kejurnas Wali Kota Cup Malang 2023

Next Post
Atlet pertina kota Batu

4 Atlet Tinju Antar Kota Batu Jadi Jawara di Kejurnas Wali Kota Cup Malang 2023

BERITA POPULER

  • matahari terbit dari barat

    Mungkinkah Matahari Terbit dari Barat dan Terjadi Kiamat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Ulur Realisasi Pelebaran Jalan Ir Soekarno Kota Batu Milik Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Pedagang Buah Pasar Kota Batu Sebut Jatah Kiosnya Dikurangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelican Crossing di Kabupaten Malang Mulai Jadi Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group