Malang,tugumalang.id – Berbagai keluhan masyarakat soal keberadaan oknum jukir di Kota Malang yang tak ramah dan meresahkan pengendara ramai diperbincangkan di berbagai media sosial. Melihat banyaknya aduan yang masuk, pihak kepolisian mulai turun tangan.
Sejumlah aduan masyarakat di media sosial menyebutkan bahwa sejumlah oknum jukir memungut uang parkir ke pengendara dengan cara cara yang kurang sopan dan terkesan memaksakan kehendak.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo menyampaikan, pihaknya memang banyak mendapat aduan masyarakat melalui media sosial soal keberadaan oknum jukir di Kota Malang yang tak ramah pengendara.
Baca Juga: Warga Keluhkan Jukir Tak Ramah, Pemkot Malang Berikan Atensi Serius
“Aduannya, jukirnya mintanya (uang parkir) kasar, ada yang kayak orang mabuk dan lainnya,” kata Anton.

Untuk itu, pihaknya langsung menerjunkan anggotanya mendatangi sejumlah oknum jukir yang ada di wilayah Lowokwaru. Mulai di wilayah Kelurahan Dinoyo, Tlogomas, Merjosari hingga Jatimulyo.
“Kami imbau ke mereka, kami sampaikan warga sebenarnya itu tidak keberatan mau ngasih uang parkir. Tapi kalau caranya gak sopan kan orang enggan ngasih. Kadang kan gak sopan, kasar, pas orang keluar baru prat prit,” ungkapnya.
Baca Juga: Jukir Liar Tarik Parkir Ugal-ugalan, Dishub Kota Malang Beri Tindakan Tegas
Dikatakan para oknum jukir yang dikeluhkan masyarakat di media sebetulnya memiliki dasar pemungutan retribusi parkir yakni Perda Kota Malang.
Namun menurutnya, para oknum jukir tersebut akan diserahkan kepada Dishub Kota Malang untuk dicabut kartu keanggotaannya jika tetap melakukan tindakan tak ramah atau meresahkan masyarakat usia diberi imbauan.
“Kalau masih begitu ya diserahkan ke Dishub untuk cabut KTA jika sudah diimbau dan dikasih tau masih tetap saja,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko





























