Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pilihan Redaksi

OJK Malang: Waspada Kejahatan Layanan Keuangan Digital Ilegal

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2021 4:36 pm
in Pilihan Redaksi
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, dan Kepala BCA Kantor Wilayah Malang, Weminto Suryadi, saat memaparkan materi. Foto: tangkapan layar

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, dan Kepala BCA Kantor Wilayah Malang, Weminto Suryadi, saat memaparkan materi. Foto: tangkapan layar

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Layanan jasa keuangan digital ilegal juga mengintai di tengah meningkatnya transaksi keuangan digital. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri, dalam webinar series #7 OJK Malang X Tugu Media Group, pada Kamis (19/8/2021).

Sugiarto mengatakan, layanan jasa keuangan digital memang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi. Namun di sisi lain, kejahatan layanan keuangan digital ilegal juga muncul di tengah mudahnya akses teknologi digital ini.

READ ALSO

Sejarah di Balik Nama Kampung Gandean, Jejak Permukiman Abdi Pemerintahan di Jantung Kota Malang

Omah Wiromargo Hadir sebagai Rumah Baca Gratis di Sekitar Pasar Besar Malang

“Selain memberikan kemudahan untuk melakukan transaksi, kemudahan akses teknologi juga ada kemudahan dalam terjadinya kejahatan digital di sektor keuangan,” ujarnya.

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, saat memaparkan materi. Foto: tangkapan layar

Untuk itu, Sugiarto mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan layanan jasa keuangan digital ilegal. Salah satunya dengan meningkatkan literasi keuangan.

“Tentu sebagai konsumen, masyarakat juga harus peduli dan waspada dalam memanfaatkan kemudahan teknologi di sektor jasa keuangan,” tuturnya.

“Karena kejahatan siber melalui teknologi itu selalu memanfaatkan kelemahan dan kelengahan kita dalam mengamankan data,” imbuhnya.

Kepala BCA Kantor Wilayah Malang, Weminto Suryadi, saat memaparkan materi. Foto: tangkapan layar

Menurutnya, masyarakat juga harus mengetahui bagaimana caranya agar bisa meningkatkan keamanan data tersebut. Makam masyarakat juga harus ikut serta dalam mengamankan data masing masing.

“Tidak ada artinya lembaga jasa keuangan menguatkan keamanannya tapi tidak diimbangi dengan pemahaman masyarakat yang menggunakan layanan keuangan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BCA Kantor Wilayah Malang, Weminto Suryadi, menjelaskan bahwa transaksi digital memang meningkat pesat. Sementara di sisi lain, tak ada lagi antrean panjang di kantor-kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.

“Transaksi yang ada di kantor cabang ini hanya ada 2 persen, sedangkan transaksi digital 98 persen. Sementara untuk nilai transaksi di cabang mencapai 37 persen, digital 63 persen,” paparnya.

Disebutkan, pihaknya tetap akan menyediakan pelayanan di kantor cabang. Hal ini sebagai antisipasi jika ada kendala yang tidak dapat diselesaikan secara digital. “Kantor cabang tetap penting karena pelayanan yang tidak bisa dilakukan di digital maka akan dilakukan di kantor,” ujarnya.

Meski digital perbankan di semua bank yang ada telah memiliki keamanan yang kuat, dia mengimbau masyarakat juga tetap harus melakukan kontrol mandiri sebagai antisipasi timbulnya permasalahan seperti kebocoran data.

“Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan hotline jika sewaktu-waktu mengalami kendala dalam melakukan transaksi keuangan,” pungkasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Kampung Gandean
Pilihan Redaksi

Sejarah di Balik Nama Kampung Gandean, Jejak Permukiman Abdi Pemerintahan di Jantung Kota Malang

Senin, 23 Mar 2026
Omah Wiromargo
Pilihan Redaksi

Omah Wiromargo Hadir sebagai Rumah Baca Gratis di Sekitar Pasar Besar Malang

Minggu, 18 Jan 2026
Kebun Botol Malang
Pilihan Redaksi

TBM Kebun Botol Malang, Literasi dan Pembelajaran Bahasa Asing di Tengah Kebun Hijau

Selasa, 7 Okt 2025
Kebun Botol
Pilihan Redaksi

Kebun Botol Malang, Inovasi Ibu-Ibu Tlogomas Ubah Limbah Plastik Jadi Ladang Hijau Bernilai Ekonomi

Selasa, 7 Okt 2025
KA Jayabaya
Pilihan Redaksi

Catatan Perjalanan KA Jayabaya: Rezeki Bertemu Penumpang Baik, Panik Tragedi Ojol di Jakarta

Selasa, 16 Sep 2025
JFC 2025 Batch 2
Pilihan Redaksi

JFC 2025 Batch 2 Dibuka, Nurcholis Tekankan 6M sebagai Landasan Jurnalisme Berkualitas

Senin, 15 Sep 2025
Next Post
Polres Malang Pantau Harga Swab PCR, Pelanggar Aturan Bakal Ditindak Tegas

Polres Malang Pantau Harga Swab PCR, Pelanggar Aturan Bakal Ditindak Tegas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.