Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

OJK Luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia dan 5 Kebijakan Penting

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2022 6:32 pm
in Bisnis
ojk - OJK Luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia dan 5 Kebijakan Penting

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santosa. Foto: tangkapan layar

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id –  Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis lima kebijakan penting. Kebijakan itu mengacu pada tantangan tahun 2022 tentang penanganan pandemi COVID-19, normalisasi kebijakan negara maju, permintaan global yang mendorong inflasi, perubahan iklim dan mitigasi resikonya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santosa mengatakan bahwa kebijakan pertama yakni terus meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Di antaranya dengan memberikan pembiayaan pada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah.

READ ALSO

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

“Termasuk pada kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang sudah kita mulai dengan menurunkan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) 25 persen lebih rendah dari biasa dan akan diperluas dari hulu ke hilir. Serta melanjutkan stimulus untuk mendorong kredit kepada sektor properti,” ujarnya, pada Kamis (20/1/2022).

PTIJK 2022 secara hybrid. Foto: tangkapan layar

Kebijakan kedua, pihaknya menyiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan maju dengan melalui percepatan konsolidasi sektor jasa keuangan agar punya ketahanan permodalan dan liquiditas serta penataan industi reksadana dan penguatan tata kelola industri pengelolaan investasi maupun percepatan dan penyelesaian reformasi IKNB (Industri Keuangan Non Bank).

Sementara kebijakan ketiga, fokus pada pengembangan sektor ekonomi baru. Termasuk dengan pendiri bursa karbon dan pendirian taksonomi hijau 1.0.

“Dalam taksonomi hijau yang kami susun, kami mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan sub sektor ekonomi. Di mana 919 di antaranya telah kami konfirmasi ke kementerian terkait. Hal ini akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang punya taksonomi hijau selain Tiongkok, Uni Eropa, dan Asean,” beber Wimboh.

Cuplikan Taksonomi Hijau sebagai capaian nasional yang baru diluncurkan. Foto: tangkapan layar

Selanjutnya, prioritas keempat, memperluas akses keuangan masyarakat khususnya UMKM untuk mencapai target penyaluran sebesar 30 persen.

Prioritas kelima, penguatan transformasi digital sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekonomi digital secara nasional. Terlebih, berbagai kebijakan tersebut dituangkan dalam master plan jasa keuangan Indonesia 2021-2025.

“Dengan mempertimbangkan berbagai arah kebijakan dan proyeksi ekonomi kita sekitar 5,2 persen di awal 2022 ini, maka kami proyeksikan di 2022 ini lebih baik dari tahun lalu,” imbuhnya.

PTIJK 2022 ini diselenggarakan secara hybrid. Turut hadir di antaranya Presiden RI, Joko Widodo; seluruh anggota dewan komisioner OJK periode 2017-2022; anggota DPR/MPR; pimpinan kementerian/lembaga negara; kepala daerah; pimpinan lembaga di IJK; serta para pemimpin redaksi media massa dan pemangku kebijakan strategis lain.

Presiden RI, Joko Widodo saat memberikan pengarahan dalam PTIJK 2022. Foto: tangkapan layar

Jokowi, sapaan akrab orang nomor satu di Indonesia ini, menekankan agar kebijakan yang dikeluarkan OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi. Khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan. Termasuk dapat membantu sektor informal UMKM agar mampu bertahan dan tumbuh lebih baik lagi dengan berbagai inovasi dan terobosan.

“Maka di masa sulit pengawasan tidak boleh kendor karena pengawasan yang lemah akan membuka celah dan peluang munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang akan merugikan masyarakat,” pesannya.(ads)

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Lizya Kristanti

Tags: HeadlineindonesiaOJKtaksonomi hijau indonesia

Related Posts

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?
Bisnis

Pedagang Online Dipungut Pajak PPh Per Juli 2026, Siapa Saja yang Terkena?

Sabtu, 18 Jul 2026
Salah satu inovasi gerobak jualan kopi modern di Malang (Foto: Google Maps)
Bisnis

5 Inovasi Gerobak Jualan di Malang, dari Kopi Keliling hingga Mie di Pinggir Jalan

Jumat, 17 Jul 2026
Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?
Bisnis

Apa Manfaat Live Streaming bagi Pelaku UMKM?

Rabu, 15 Jul 2026
Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang
Bisnis

Masuk Tahun Ajaran Baru, Ini 7 Toko Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kota Malang

Senin, 13 Jul 2026
Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online
Bisnis

Perbedaan Reseller dan Dropshipper, Pahami Cara Kerjanya dalam Bisnis Online

Senin, 13 Jul 2026
Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM
Bisnis

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Omzet, Pendapatan dan Laba yang Perlu Diketahui UMKM

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Pembelajaran Tatap Muka

Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Tetap Berlangsung di Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.