Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Nilai Jual Objek Pajak di Kota Malang Naik Hingga 10 Kali Lipat

Redaksi by Redaksi
2 bulan Lalu
in Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
A A
Ilustrasi permukiman di Kota Malang.

Ilustrasi permukiman di Kota Malang. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah di Kota Malang, Jawa Timur, mengalami kenaikan hingga 10 kali lipat di 2023. Real Estate Indonesia (REI) Malang sebagai asosiasi pengembang perumahan menilai kenaikan NJOP itu bisa mempengaruhi stabilitas perekonomian di Kota Malang.

Ketua REI Malang, Suwoko, mengatakan bahwa kenaikan NJOP di Kota Malang berbeda-beda tiap wilayah. Dia mengatakan bahwa kenaikan NJOP di beberapa wilayah Kota Malang ada yang mencapai hampir 10 kali lipat pada Februari 2023 ini.

“Kenaikannya itu, ada yang awalnya sekitar Rp1,3 juta menjadi Rp12 juta. Sampai hampir sekitar 10 kali lipat kenaikan NJOPnya. Makanya kami mendorong Pemkot mengevaluasi harga NJOP ini, jangan sampai memberatkan masyarakat dan ini investor bisa pergi,” ucapnya, Selasa (7/2/2023).

Menurutnya, kenaikan NJOP ini seolah-olah menguntungkan masyarakat karena harga tanahnya naik berkali-kali lipat. Namun hal ini justru berpotensi memberatkan karena tidak ada pihak, pengusaha atau investor yang akan membelinya.

“Kalau NJOP naik, seolah-olahkan masyarakat diuntungkan karena harga tanahnya naik sekian kali lipat. Tapi kalau naik berkali-kali lipat siapa yang mau beli,” ujarnya.

“Lalu tentu industri perumahan juga akan menaikkan harga. Tapi kalau menaikkan harga dengan tidak wajar, bisa berpotensi penurunan transaksi. Kemudian target PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga bisa berpotensi tidak tercapai,” tegasnya.

Suwoko mengaku tidak alergi dengan kenaikan harga tanah, selagi masih terbilang normal. Namun menurutnya, kenaikan NJOP di Kota Malang sudah tidak wajar.

“Kami tidak alergi dengan kenaikan harga kalau itu rasional. Misal 10 atau 20 persen. Lah ini kenaikannya berkali-kali lipat, kan tidak wajar,” imbuhnya.

Meski belum merasakan dampaknya secara langsung, Suwoko mengaku banyak mendapat aduan soal kenaikan NJOP di beberapa wilayah Kota Malang.

“Ini sudah terjadi, ada temen di wilayah perbatasan Kedungkandang itu harga tanah yang awalnya sekitar Rp320 ribu naik menjadi sekitar Rp3 juta per meter persegi. Kalau 5 hektar kan NJOPnya luar biasa nilainya,” kata dia.

“Petani juga bisa dirugikan. Katakan harga awal Rp320 ribu di 2022 menjadi Rp3 juta di 2023, kalikan 5 hektar. Misal sekitar Rp15 miliar menjadi Rp100 miliar, kan gila ini,” tambahnya.

Pihaknya juga merasa heran dengan penyetaraan klaster NJOP di tepi jalan raya dan NJOP di dalam gang. Menurutnya, NJOP di tepi jalan dan di dalam gang harusnya berbeda dan lebih mahal yang di tepi jalan.

Dia mencontohkan, NJOP di Jalan Soekarno-Hatta senilai Rp10 juta per meter persegi. Suwoko mengatakan bahwa NJOP di Jalan Candi Panggung yang berlokasi di sekitar Jalan Soekarno-Hatta harusnya senilai di bawahnya, misal Rp3-4 juta.

“Karena ini yang aneh dan sudah terjadi itu harga tepi jalan raya Rp12 juta, tapi begitu di gang masuk harganya tetap Rp12 juta. Kok bisa terjadi seperti itu,” ungkapnya.

Dia berharap Pemkot Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bisa mengevaluasi terkait kenaikan dan penyetaraan klaster NJOP di Kota Malang. Dengan demikian, Kota Malang bisa kembali dilirik investor.

“Kalau kenaikannya terlalu tinggi pasti akan mempengaruhi semua. Investor tentu mencari harga NJOP yang lebih rendah. Kalau dikembangkan pun nanti siapa yang mau beli kalau NJOPnya tinggi,” tuturnya.

“Sektor perumahan ini penggeraknya ada sekitar 194 penggerak ekonomi, mulai bahan bangunan, pasir, tenaga, paku besi, genteng dan lainnya. Mereka bisa terdampak,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Harga TanahHarga Tanah Kota Malangkota malangNilai Jual Objek PajakNJOPReal Estate Indonesia
Previous Post

Pencapaian Unisma, PTNU Terbaik di Satu Abad NU

Next Post

Pj Wali Kota Batu Gerak Cepat Intervensi Kasus Stunting

Next Post
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat meninjau desa terbanyak kasus stunting di Desa Pesanggrahan, Selasa (7/2/2023).

Pj Wali Kota Batu Gerak Cepat Intervensi Kasus Stunting

BERITA POPULER

  • matahari terbit dari barat

    Mungkinkah Matahari Terbit dari Barat dan Terjadi Kiamat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Ulur Realisasi Pelebaran Jalan Ir Soekarno Kota Batu Milik Pemprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paguyuban Pedagang Buah Pasar Kota Batu Sebut Jatah Kiosnya Dikurangi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi PKH di Tumpang Rugikan Negara Rp221 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelican Crossing di Kabupaten Malang Mulai Jadi Wacana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group