Tugumalang.id – Progres revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tinggal menunggu uji publik. Jika sudah tuntas, maka aset-aset kurang produktif di Kota Batu bisa kembali dihidupkan dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto membenarkan jika aturan Perda yang lama masih berkutat pada aspek penguasaan dan inventarisasi. Sementara tidak ada aturan untuk mengoptimalisasi aset di aspek ekonomi.
Baca Juga: Viral Dugaan Penjual Ronde Curang di Alun-alun Kota Batu, Pemkot Lakukan Evaluasi Layanan
Heli menjelaskan jika Pemerintah Kota Batu harus bertanggung jawab menjamin seluruh aset daerah dalam bentuk tanah, bangunan, maupun kendaraan dioptimalisasikan secara transparan dan produktif.

Heli menambahkan, evaluasi internal menunjukkan sejumlah kendala utama dalam pengelolaan aset. Sebut saja seperti disparitas data akibat belum tuntasnya integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), lemahnya pengawasan karena ketiadaan sanksi administratif yang tegas, serta belum optimalnya pemanfaatan aset digital.
Lewat Raperda baru nanti, Pemkot Batu akan menegaskan pembagian peran pengelolaan dan menerapkan sistem tata kelola digital terintegrasi melalui SIPD. Selain itu, revisi ini juga dilakukan karena adanya ketidakharmonisan dengan kebijakan nasional terbaru, seperti PP Nomor 28 Tahun 2020.
”Langkah ini diharap mampu memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ungkapnya, Minggu (26/7/2026).
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Kota Batu Tembus 9.873, Didominasi Turis China dan Malaysia
Informasi dihimpun, pada akhir tahun 2025 Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) mencatar jumlah aset milik Pemkot Batu mencapai 874 bidang. Total aset tersebut terbagi atas 280 bidang tanah dan 579 bidang tanah jalan.
Dari total 280 bidang tanah telah dihibahkan 10 bidang. Sedangkan 270 bidang sisanya yang telah disertifikasi hingga 2024 sejumlah 172 bidang, 19 bidang masih diproses BPN dan 79 sisanya belum diproses.
Kemudian untuk bidang jalan jumlah mencapai 579 bidang. Dengan keterangan 73 bidang telah disertifikasi, 88 bidang masih berproses di BPN dan 418 bidang masih belum diproses. Selanjutnya untuk bidang PSU ada 15 bidang yang sedang diproses BPN.
Secara keseluruhan dari jumlah aset milik Pemkot Batu mencapai 874 Bidang Milik Daerah (BMD) tersebut memiliki nilai neraca Rp 1,3 triliun. Setiap tahun BMD akan terjadi kenaikan karena semakin banyak PSU telah diserahkan oleh pengembang ke Pemkot Batu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Editor: Herlianto. A


























