Tugumalang.id – Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto mendesak eksekutif segera mengakhiri fenomena rangkap jabatan yang masih terjadi di jajaran OPD Pemerintah Kota Batu. Ia menargetkan pengisian pejabat definitif tanpa rangkap jabatan bisa tuntas di awal Agustus 2026.
Desakan penataan birokrasi ini diprioritaskan semakin menguat pasca dilantiknya Alfi Nurhidayat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu definitif pada 7 Juli lalu. Pria yang akrab disapa Bianto itu menilai pengisian jabatan pimpinan definitif ini mendesak
Baca Juga: Imigrasi Malang Perkuat Pertukaran Data Pengawasan WNA di Kota Batu
Sejauh ini, masih ada beberapa posisi strategis yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Rangkap posisi ini jelas mempengaruhi fokus tugas mereka. Jika hal ini terus berlarut, kata dia akan berpengaruh terhadap stabilitas pelayanan publik.
“Mutasi sebaiknya segera dilakukan. Apalagi para pejabat eselon II sebelumnya sudah mengikuti uji kompetensi (ujikom). Jadi, sebenarnya dasar untuk pengisian jabatan definitif sudah kuat,” kata Didik, Minggu (26/7/2026).
Ada pun, sejumlah jabatan strategis eselon II di Pemkot Batu yang saat ini masih dijabat oleh Plt di antaranya seperti Diskumperdag: Dijabat Plt. Dian Fachroni (Kepala DLH), Sekretariat DPRD (Sekwan), Dinas Pendidikan, Satpol PP hingga BKAD.
Baca Juga: BSTC Berhasil Lepaskan Lebih dari 28 Ribu Tukik ke Habitat Alami
Terpisah, menanggapi sorotan legislatif, Wali Kota Batu, Nurochman, memastikan pihaknya menargetkan pengisian seluruh jabatan pimpinan OPD yang kosong selesai pada awal Agustus 2026.
“Untuk jabatan-jabatan lain yang masih diisi Plt, sekalian nanti akan kita isi penuh. Rencananya semoga di awal Agustus mendatang semua sudah beres,” kata Nurochman.
Berbeda dari pengisian posisi Sekda sebelumnya melalui open bidding (seleksi terbuka), pengisian kepala OPD kali ini menerapkan skema uji kompetensi yang dipadukan dengan manajemen talenta serta assessment ketat. Metode ini dipilih agar proses pengisian jabatan definitif berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A

























