Selasa, April 29, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Napi Kasus Pembunuhan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Malang

Redaksi by Redaksi
September 27, 2022 3:49 pm
in Hukum & Kriminal
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari membeberkan napi yang ditemukan tewas gantung diri di lapas.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari membeberkan napi yang ditemukan tewas gantung diri di lapas. Foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Napi atau narapidana kasus pembunuhan ditemukan tewas diduga gantung diri di Lapas Kelas I Malang pada Selasa (27/9/2022) pagi. Belum diketahui secara pasti apa motif dan penyebab napi tersebut diduga mengakhiri hidupnya.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, membenarkan kejadian itu. Dia menyebut, napi berinisial AW (48) itu ditemukan sudah menggantung dengan posisi leher terikat tali pada pukul 09.30 WIB oleh napi lain.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Polres Malang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Malang

“Dia gantung diri dengan menggunakan tali tampar. Di situ memang ada tali, tapi tali itupun disambung sambung. Tali itu diikatkan ke tangga pos,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dokter medis lapas yang memeriksa, napi tersebut tewas sekitar satu jam sebelum ditemukan. Disebutkan, pihak Polsek Blimbing juga telah melakukan olah TKP dan menyatakan napi itu tewas karena bunuh diri.

Dia belum bisa memastikan apa motif napi itu melakukan aksi bunuh diri. Namun dia menduga hukuman pidana napi tersebut bisa menjadi penyebabnya.

Menurutnya, napi tersebut merupakan napi kasus pembunuhan istri dan anaknya yang divonis hukuman penjara selama 10 tahun. Disebutkan, napi itu masih menjalani hukuman sekitar 2,5 tahun.

“Saya rasa (motifnya) karena kasusnya, bisa jadi. Tapi kalau dari teman temannya ya enjoy enjoy aja dia. Tidak kelihatan gelisah,” bebernya.

“Cuman ada selentingan, katanya ada pembagian harta warisan. Tapi gak tau pastinya,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah menggali keterangan dari napi-napi lain yang dekat dengan korban. Hasilnya, tak ditemui gelagat mencurigakan sebelum korban ditemukan tewas gantung diri.

“Kesehariannya normal saja. Teman dikamarnya juga mengatakan bahwa dia (korban) santai santai aja, artinya tak ada keluhan dan normal normal aja. Pengaruh itu kan bisa kapan saja. Apalagi kasusnya seperti itu,” tandasnya.

Kontak Bantuan

Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri Anda sendiri, yang memiliki kecenderungan bunuh diri.

Informasi terkait depresi dan isu kesehatan mental bisa diperoleh dengan menghubungi dokter kesehatan jiwa di puskesmas dan rumah sakit terdekat, atau mengontak sejumlah komunitas untuk mendapat pendampingan.

Beberapa pendampingan bisa menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri via e-mail [email protected] dan saluran telepon (021) 9696 9293, dan Yayasan Pulih di (021) 78842580.

Anda juga bisa menghubungi Gerakan “Into The Light” via Facebook di IntoTheLightID atau Twitter @IntoTheLightID. Anda juga bisa menghubungi via e-mail di [email protected].

Anda juga menghubungi Save yourself melalui Facebook Save Yourselves atau Instagram @saveyourselves.id, atau via Line di @vol7047h. Website layanan konseling ini bisa dilihat di saveyourselves.org.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: bunuh diriLapas Malangnapi

Related Posts

Tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik Yakult Lady di Kepanjen. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Milik Yakult Lady di Kepanjen

Selasa, 29 Apr 2025
Penangkapan pengedar sabu di Malang
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Malang

Minggu, 27 Apr 2025
Tersangka Pengedar Narkoba
Hukum & Kriminal

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Ngajum, Polisi Sita 29 Poket Siap Edar

Jumat, 25 Apr 2025
Persada hospital
Hukum & Kriminal

Dokter Terduga Pelaku Pelecehan di Persada Hospital Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

Jumat, 25 Apr 2025
Roy Suryo hadir pada sidang Isa Zega
Hukum & Kriminal

Roy Suryo Soroti Alat Bukti di Sidang Isa Zega, Jaksa Tunjukkan Hasil Uji Lab

Rabu, 23 Apr 2025
Pelecehan seksual di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang: Satu Korban Lagi Muncul

Selasa, 22 Apr 2025
Next Post
Wali Kota Malang melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk menyukseskan Regsosek tahun 2022.

Wali Kota Malang Sutiaji Ajak Masyarakat Sukseskan Regsosek Tahun 2022

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 472 Atlet Ramaikan Kejuaraan Taekwondo Seroja Cup 2025 di Brigif Linud 18 Trisula Jabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambung Rasa, Sambung Jiwa Tak Terlupakan Ala Alumni PMII Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Villa Sumbersekar Dau, Akibat Pengurukan dan Pergerakan Alat Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.