Jumat, September 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai Maret 2021, Pemkot Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2021 5:59 pm
in Berita
plastik - Mulai Maret 2021, Pemkot Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Ilustrasi plastik sekali pakai. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seriusi mengolah sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang galakkan larangan penggunaan plastik sekali pakai di semua wilayah. Kebijakan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 8 tahun 2021 tentang pengurangan sampah plastik.

Dengan demikian, SE Wali Kota Malang Nomor 660 tahun 2018 tentang imbauan pengurangan penggunaan plastik dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Dalam aturan yang berlaku sejak bulan Maret 2021 tersebut, dijelaskan bahwa pengunjung restoran, kafe, warung, kantin, dan usaha sejenisnya tidak lagi diperkenankan untuk menggunakan pembungkus/kemasan/tutup dari bahan plastik.

Pembeli juga dihimbau agar membawa wadah makanan dan minuman sendiri dari rumah jika hendak membawa pulang makanan dan minuman atau take away.

Menurut Wali Kota Malang, Sutiaji, aturan tersebut dibuat guna mengurangi sampah plastik sekaligus menanggulangi banjir yang belakangan kerap terjadi saat musim hujan melanda. Sebab, banyak penyumbat drainase yang ditemukan berasal dari sampah plastik.

Kebijakan itu juga berlaku tak hanya untuk pelaku usaha, namun juga perhotelan, restoran, kafe, hingga instansi lembaga. Baik pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, perbankan, dan perkantoran lainnya, serta masyarakat Kota Malang.

“Pengelola restoran, kafe, warung, kantin, dan usaha sejenisnya tidak boleh menyediakan wadah makanan dan minuman berbahan plastik sekali pakai bagi pengunjung, baik untuk makan di tempat maupun untuk pembelian take away,” tegasnya.

Hal tersebut juga berlaku saat pengadaan kegiatan. Dimana pengelola usaha hingga instansi tidak diperkenankan menyediakan makanan dan minuman dengan wadah berbahan plastik sekali pakai.

“Kami himbau juga untuk tidak menggunakan wadah makanan dan minuman dalam botol dan gelas berbahan plastik sekali pakai untuk pelaksanaan rapat, koordinasi, sosialisasi, pelatihan, maupun kegiatan sejenisnya,” sambungnya.

Sementara itu, pusat perbelanjaan, mal, toko modern, dan pasar rakyat, juga diminta untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dengan alternatif lain menggunakan bahan yang dapat didaur ulang. Masyarakat juga diarahkan membawa kantong belanja sendiri dari rumah.

Lebih jauh, Sutiaji menyebut apabila sampai ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ads)

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Lizya Kristanti

Tags: plastiksampahsutiaji

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
bhakti luhur - Sutiaji Cek Penerapan Isolasi Mandiri di Yayasan Bhakti Luhur

Sutiaji Cek Penerapan Isolasi Mandiri di Yayasan Bhakti Luhur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.