MALANG, Tugumalang.id – Dua remaja melakukan penganiayaan dan perampokan terhadap gadis di bawah umur usai menonton pertunjukan bantengan. Bermotifkan dendam, mereka melukai korban dan merampas sepeda motor korban.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025) di perbatasan Kecamatan Kepanjen dan Kecamatan Bululawang. Korban yang berinisial G (14), warga Kecamatan Pakisaji, sempat hilang selama tiga hari sebelum akhirnya ditemukan di Kabupaten Lumajang oleh polisi.
Tersangka bernama Bagas Fardi Fahrur (18), warga Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang dan MR (17), warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Keduanya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Butuh Uang untuk Lunasi Utang, Pemuda Rampok Tamu Penginapan di Kepanjen
KBO Kasatreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan kedua tersangka memang memiliki niatan untuk menyakiti G (14), remaja perempuan asal Kecamatan Pakisaji. Bahkan, kedua tersangka sempat mencekik dan melukai korban.
“Memang ada niatan. Awalnya ingin menculik dan menganiaya. Tapi urung karena tidak tega,” kata Dicka, Jumat (24/1/2025).
Niat menyakiti ini dipicu motif dendam pribadi terhadap korban. Tersangka memang sudah mengenal korban karena mereka sama-sama menyukai kesenian bantengan.
Ayah korban, Solikhan mengatakan putrinya meninggalkan rumah pada Sabtu (18/1/2025) petang. Korban mendatangi rumah temannya di Kecamatan Wagir untuk mengantar helm. Mereka kemudian pergi menonton bantengan di Dusun Blobo, Desa Sukoraharjo, Kecamatan Kepanjen.
Di sana, korban bertemu tersangka dan diajak pergi dengan dalih mengambil handphone. “Mereka sebenarnya sudah kenal dari tontonan-tontonan bantengan,” ujar Solikhan saat ditemui di Polres Malang.
Baca Juga: Terdakwa Perampokan Pakis Divonis 18 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Akan tetapi, korban malah dibawa ke Dusun Ketapang, Kecamatan Kepanjen dan dianiaya. Korban sempat memberontak, tapi lehernya terkena sayatan pisau.
Korban kemudian dibawa lari ke Kabupaten Lumajang dan hendak dibunuh di sana. Namun, tersangka mengurungkan niat tersebut.
Korban yang tak kunjung pulang membuat Solikhan dan keluarganya khawatir. Sehari setelah anaknya pergi dari rumah, Solikhan kemudian melapor ke polisi. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan korban bersama tersangka di sebuah rumah kosong di Kabupaten Lumajang pada Selasa (21/1/2025).
“Ternyata melalui GPS, mereka ada di sana (Lumajang),” kata Solikhan.
Kedua tersangka kini telah diamankan oleh polisi. Sementara korban mengalami syok dan ada luka sayatan di lehernya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko