Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pertanian

Menilik Buah Jeruk Dekopon dari Jepang di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
April 27, 2021 6:48 pm
in Pertanian
Buah jeruk dekopon. Foto: Balitjestro

Buah jeruk dekopon. Foto: Balitjestro

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Jeruk dekopon, salah satu jenis jeruk yang terbilang baru di Indonesia itu, memiliki ciri khas mahkota di bawah tangkainya. Buah jeruk berukuran besar dengan rasa manis yang berasal dari Jepang tersebut, mulai ditanam di Indonesia pada 2016 silam.

Kepala Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropis (Balitjestro), Herwanto, menuturkan bahwa tak banyak petani jeruk di Kota Batu yang membudidayakan jeruk dekopon meski benih jeruk tersebut telah tersebar luas.

READ ALSO

Tabrakan Beruntun di Pakis Malang, 8 Korban Alami Luka-luka

Polresta Malang Kota Ringkus 5 Sindikat Curanmor

“Jeruk ini unik dan memiliki ukuran besar, kualitasnya baik, rasanya manis dan ada yang sedikit masam. Ukurannya yang besar, bahkan sekilogramnya hanya berisi 3 buah,” ucapnya.

“Jeruk jenis ini sebenarnya memiliki segmen pasar yang luas. Tapi masih sedikit yang bisa membaca peluang itu,” imbuhnya.

Menurutnya, jeruk dekopon juga memiliki keunggulan bisa berbuah sepanjang musim. Untuk itu, jeruk tersebut dirasa sangat cocok diterapkan dengan metode Buah Berjenjang Sepanjang Tahun (Bujangseta).

“Buah jeruk dengan budidaya metode Bujangseta akan dapat menghasilkan pohon berbunga dan berbuah sepanjang waktu,” paparnya.

Namun saat ini, dia menyayangkan adanya penjualan benih jeruk dekopon secara ilegal. Menurutnya, untuk mendapatkan benih yang baik, yaitu dengan membeli benih berlabel legal agar terbebas dari hama. “Jika pohon sehat, produksi akan konsisten. Sebaliknya, jika pohon terserang hama atau penyakit maka hasilnya tidak maksimal,” ujarnya.

“Umur pohon dengan benih ilegal hanya sekitar 5 tahun, tapi benil legal bisa sampai 20 tahun. Untuk itulah, kami terus mengkampanyekan benih legal,” imbuhnya.

Dia menambahkan, budidaya harus mengedepankan kualitas dan varietas buah, karena penurunan kualitas akan berpengaruh pada dampak ekonomi petani.

“Kami berharap, jeruk unik ini bukan hanya untuk kesenangan saja. Tapi juga bisa memiliki nilai ekonomis sehingga bisa menyokong swasembada pangan,” pungkasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: buahjerukjeruk dekopon

Related Posts

Petugas melakukan olah TKP kecelakaan yang terjadi di Pakis. Foto: Satlantas Polres Malang
Pertanian

Tabrakan Beruntun di Pakis Malang, 8 Korban Alami Luka-luka

Minggu, 1 Feb 2026
Polresta Malang Kota membongkar sindikat curanmor di Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Bisnis

Polresta Malang Kota Ringkus 5 Sindikat Curanmor

Selasa, 24 Des 2024
Tersangka KUR Fiktif
Hukum & Kriminal

Ajukan KUR Fiktif di Bank Plat Merah hingga Miliaran Rupiah, 4 Tersangka Ditahan

Selasa, 10 Des 2024
Gelapkan
Bisnis

Gelapkan Dagangan dan Bikin Nota Fiktif di Blitar Kota, Dua Sales PT Bintang Sayap Utama Dipolisikan

Kamis, 5 Des 2024
Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri di Pakisaji Gasak Surat Berharga dan Uang Tunai Rp2 Juta
Pertanian

Desa Tawangargo di Malang Jadi Pilot Project Program Closed Loop Agribisnis Hortikultura

Rabu, 4 Sep 2024
Bunga yang terlihat cantik berikut memiliki kadar racun dan zat yang sangat mematikan bagi makhluk hidup lainnya. Foto/Pixabay
Pertanian

Terlihat Cantik dan Indah, 5 Bunga Ini Bisa Berisiko Mematikan

Jumat, 16 Agu 2024
Next Post
Komunitas Averroes Dorong Reformasi Partai Politik Lewat Penguatan Peran Kader Muda

Komunitas Averroes Dorong Reformasi Partai Politik Lewat Penguatan Peran Kader Muda

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.