Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Mau Poligami, Ini Syaratnya di PA Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 22, 2021 10:56 am
in Berita
poligami

Ilustrasi:Poligami. (foto:pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG –  Meski jarang yang melakukan poligami secara terang-terangan, lantaran biasanya para pria melakukannya secara siri, namun ada suami-suami di Kabupaten Malang yang mengajukan poligami ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang.

Sepanjang 2020, total ada 9 pengajuan ijin poligami dan 6 perkara diputus PA Kabupaten Malang. Sementara sepanjang 2021 sudah ada 1 pengajuan poligami.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

“Pengajuan poligami masih ada, sekarang kalau poligami di Pengadilan Agama Kabupaten Malang ada, cuman sistemnya beda dengan yang dahulu,” terang Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Ghozali saat dikonfirmasi pada Senin (22/02/2021).

Untuk menikah lagi, atau poligami, kini suami-suami yang ingin mengajukan ijin poligami harus melampirkan aset.

“Sekarang persyaratannya adalah menyertakan daftar aset. Jadi, sebelum poligami dia sudah memiliki daftar aset saat bersama istri tua,” tuturnya.

“Termasuk daftar kekayaannya, terkadang ada orang yang enggan mencantumkan daftar kekayaannya,” sambungnya.

Syarat ini kini ditambahkan demi melindungi hak-hak istri pertama beserta anak-anaknya.

“Kenapa ini disertakan untuk melindungi hak-hak istri pertama dengan anak-anaknya. Karena di kasus-kasus sebelumnya itu istri muda mendominasi. Sehingga kasihan pada istri tua, padahal jangan-jangan susahnya sama istri tua,” tegasnya.

Selain itu, kerelaan istri pertama untuk dimadu juga menjadi item penting apakah ijin poligami akan diterima PA Kabupaten Malang atau tidak.

“Banyak yang tidak diijinkan PA Kabupaten Malang biasanya dari kerelaan si istri. Kalau istri tua rela dan mau dikasih sedikit-sedikit maka diperbolehkan,” ujarnya.

Tingkat perekonomian keluarga juga dilihat, Ghozali memperingatkan bagi suami yang hidupnya pas-pasan jangan coba-coba berpoligami.

“Tapi rata-rata yang perekonomiannya sudah mapan hartanya banyak, asetnya banyak dan investasinya banyak. Kalau yang ekonominya menengah ya jangan, satu aja masih pas-pasan,” ucapnya.

“Tapi kalau sudah (semua syarat terpenuhi) pasti beres dan lancar kok,” lanjutnya.

Terakhir, ia menjelaskan jika di Kabupaten Malang justru orang-orang di pelosok desa jarang mengajukan poligami.

“Kebanyakan tidak orang pelosok desa, kemarin juga ada orang kota. Tapi dalam tanda kutip kecamatan kan termasuk kota,” pungkasnya.

Tags: kabupaten malangPengadilan AgamaPengadilan Agama kabupaten MalangPoligami

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
virtual class

Tugumalang.id Gelar Kelas Make-Up Virtual Diikuti Puluhan Perempuan Milenial

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.