Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Masjid Agung Jami Kota Malang Terima Sertifikat Tanah dari Menteri ATR/BPN

Redaksi by Redaksi
Juni 29, 2023 1:32 pm
in Peristiwa
Masjid Agung Jami Kota Malang terima sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Wali Kota Malang, Sutiaji menyerahkan sertifikat tanah masjid kepada Ketua Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Masjid Agung Jami Kota Malang akhirnya resmi mengantongi sertifikat tanah wakaf. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, secara langsung menyerahkan sertifikat masjid tertua di Kota Malang itu bertepatan dengan momentum ibadah solat Idul Adha 1444 H pada Kamis (29/6/2023).

Hadi mengaku bangga saat ini Masjid Agung Jami’ Kota Malang yang berdiri sejak 1903 telah mengantongi sertifikat wakaf resmi. Setidaknya, ada 10 sertifikat yang diserahkan Hadi kepada pengurus masjid di Kota Malang.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Masjid Agung Jami Kota Malang terima sertifikat tanah dari Menteri ATR/BPN
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Wali Kota Malang, Sutiaji menyerahkan sertifikat tanah masjid kepada Ketua Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang (M Sholeh)

Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga mendorong pengurus tempat ibadah di Kota Malang untuk segera mendaftarkan atau mengurus sertifikat tanah. Terlebih pada tempat ibadah yang lahannya berasal dari tanah wakaf dan belum bersertifikat. Sertifikat ini bisa mengantisipasi sengketa lahan di masa mendatang.

“Wali Kota akan memberikan kemudahan, BPN secara administrasi juga akan memberikan petunjuk apa masalah masalahnya. Sehingga permasalahan tanah wakaf, tempat tempat ibadah di Kota Malang ini segera selesai,” tuturnya.

Dia juga meminta Pemerintah Kota Malang maupun BPN Malang bisa benar benar mempermudah masyarakat ketika melakukan pengurusan sertifikat tanah wakaf tempat ibadah. Terlebih, sudah ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang disediakan untuk masyarakat yang mengurus sertifikat.

BACA JUGA: Sejarah Masjid Agung Jami’ Kota Malang yang Dibangun dengan Arsitektur Bergaya Jawa-Arab

“Saya senang dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk segera menyelesaikan tanah tanah wakaf dan tempat tempat ibadah,” kata dia.

“Saya minta Wali Kota segera menyelesaikan supaya Malang bisa menjadi kota lengkap. Seluruh tanahnya sudah terdaftar, sehingga tidak ada mafia tanah,” imbuhnya.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko seusai ibadah solat Idul Adha (M Sholeh)

Hadi menyebut banyak tempat ibadah tua baik gereja, vihara, klenteng, pura hingga masjid di beberapa daerah belum memiliki sertifikat tanah. Untuk itu, pihaknya menargetkan pada akhir 2024 seluruhnya sudah bersertifikat.

“Saya minta seluruhnya disertifikatkan. Sehingga akhir 2024 sudah tidak ada lagi masalah tempat ibadah wakaf masih belum bersertifikat,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji yang mendampingi Menteri ATR/BPN itu menyampaikan bahwa Kota Malang memiliki sekitar seribu tempat ibadah. Sebanyak 200 sertifikat tempat ibadah telah terselesaikan.

“Sekarang sudah diselesaikan sekitar 200an. Totalnya itu lebih dari seribu. Kalau (sertifikat) tanah tanah tempat ibadah, bukan hanya masjid saja, termasuk tempat ibadah (agama) lain ini didorong terus dan difasilitasi,” kata Sutiaji.

Sutiaji juga bersyukur atas dukungan penuh dari pemerintah pusat dalam menyelesaikan masalah masalah agraria di Kota Malang melalui program yang memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.

“Kami juga punya peninggalan dulu itu ada 8 ribuan aset milik kota dan baru terurus mulai 2018, 2019. Sekarang (pengurusan sertifikat) tinggal sedikit. Terimakasih luar biasa, peran pak menteri yang mendorong kemudahan kemudahan itu,” tuturnya.

Ketua Yayasan Masjid Agung Jami’ Kota Malang, KH Abdul Aziz menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengurusan sertifikat beberapa bidang lahan masjid pada 3 bulan lalu. Menurutnya, prosesnya sudah cukup cepat.

“Tanah tanahnya masjid ini baik dari pemberian atau pembelian itu belum atas nama masjid. Ini kan aset, makanya saya mengusulkan untuk menertibkan aset aset masjid,” tuturnya.

“Ternyata prosesnya tidak sulit, seperti apa yang disampaikan pak menteri,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: HeadlineMasjid Agung Jami Kota MalangMasjid Agung Jami'Masjid Jami' Kota MalangMenteri ATR/BPN

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Rektor UIN Malang Prof Dr HM Zainuddin MA.

Selamat, UIN Malang Jadi PTKIN Kedua Raih Akreditasi Unggul

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.