Tugumalang.id – Masjid Agung Jami’ terletak di Jalan Merdeka Barat No 3, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Letaknya yang strategis yakni tepat di jantung Kota Malang dan pusat aktivitas masyarakat, membuat masjid itu selalu ramai dikunjungi jamaah dari luar kota.
Pengurus Masjid Agung Jami’, Adisin Anwar mengatakan bahwa masjid ini mulai dibangun pada tahun 1875 atau 147 tahun yang lalu. Tapi, ada juga versi yang menyebutkan mulai dibangun pada 1890 saat zaman Pangeran Diponegoro.
“Pendiri dari Masjid Agung Jami’ ini belum tahu pasti, tapi pembangunannya dilakukan pada saat pemerintahan Bupati Malang, Raden Bagoes Mohamad Sarib,” jelasnya, pada Jumat (11/02/2022).
Untuk arsitektur pembangunan masjid ini, mengikuti arsitektur lama yang masih mengikuti tradisi pada waktu itu yakni zaman Hindu Buddha dan mengadopsi arsitektur Arab.
“Masjid Agung Jami’ ini mempunyai dua gaya arsitektur yaitu bergaya Jawa dan bergaya Arab. Gaya arsitektur Jawa terdapat pada atap masjid bangunan lama yang berbentuk ‘tajug’. Gaya arsitektur Arabnya pada bentuk kubah menara masjid dan konstruksi lengkung pada bidang-bidang bukaan pintu dan jendela,” jelasnya.
Kata dia, masjid bersejarah ini sudah mengalami beberapa kali renovasi untuk perluasan dan penambahan gedung.
“Kalau untuk renovasi masjid ini kurang lebih dari lima kali sekalian dengan perluasan dan penambahan di samping kiri dan kanan. Ya ada kurang lebih sembilan kali renovasi,” hitungnya.
Untuk kapasitas Masjid Agung Jami’ ini terbilang sangat besar yaitu bisa menampung 6.000-10.000 jamaah. Masjid ini memang istimewa karena selalu ramai dikunjungi jamaah. Tak hanya masyarakat Kota Malang, warga dari luar daerah juga banyak yang datang berkunjung ke masjid ini.
“Itu banyak yang dari Malang, terutama saat malam-malam terakhir bulan Ramadhan terkadang ada yang dari luar kota. Mulai dari Blitar, Lamongan, dan daerah lainnya. Mereka datang ke sini untuk melaksanakan ibadah secara berjamaah,” terangnya.
Menyikapi peraturan pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi menekan laju perkembangan COVID-19, pengurus Masjid Agung Jami’ juga tetap melaksanakan prokes dengan ketat.
“Pada masa PPKM level tinggi di Kota Malang, di masjid ini tetap mematuhi prokes dengan jaga jarak, cuci tangan, dan tidak bersalaman,” ujarnya.
“Kami mengikuti peraturan dari pemerintah, artinya membatasi safnya dengan jaga jarak satu meter. Untuk jamaah, kami ikut dari pemerintah saja, ketika semua minta ditutup maka kami juga tutup, tapi tidak semuanya. Ketika pemerintah beri kelonggaran, maka kami buka kembali,” tutupnya.
Reporter: Donatus Nur Sungga-Bernadeta Pahu
Editor: Lizya Kristanti