Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Nakes dan Relawan COVID-19 di Kabupaten Malang Keluhkan Insentif

Redaksi by Redaksi
November 21, 2021 10:17 am
in Berita
Nakes melakukan vaksinasi COVID-19

Ilustrasi: Nakes melakukan vaksinasi/foto: Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG –Tenaga kesehatan (Nakes) sebagai garda terdepan dalam menghadapi pandemi COVID-19 memang mendapatkan insentif dari pemerintah. Demikian pula bagi para relawan mendapatkan insentif yang diberikan secara bertahap.

Namun demikian, realita di lapangan berbeda. Ternyata sebagian nakes dan relawan ada yang mengeluhkan lantaran belum menerima insentif itu. Seperti yang terjadi pada nakes dan relawan di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Menurut salah seorang Tenaga Kesehatan (nakes) di Ngajum belum ada pencairan insentif nakes dan relawan untuk COVID-19 semenjak bulan Januari 2021. Bahkan menurutnya untuk melakukan pencairan, nakes harus yang membuat surat pertanggungjawaban (SPJ).

“Masalah pengajuan insentif kami dipersulit dengan syarat harus pakai SPJ, itupun kami yang kerjakan. Kalau tidak begitu benar-benar tidak diperdulikan kami mau mendapat uang insentif atau tidak,” kata salah seorang Nakes di Kecamatan Ngajum, yang wanti-wanti jati dirinya tak disebutkan.

Seperti tertuang pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NOMOR HK.01.07/MENKES/278/2020, tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Mengutip dari situs kominfo pusat  untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP, dan BBTKL-PP, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-setingginya sebesar Rp. 5 juta.

Sebelumnya tim vaksinator tersebut mendapat kabar akan mendapatkan insentif senilai Rp. 2,5 Juta untuk status pekerjaan dokter, untuk bidan Rp. 2 juta dan untuk tenaga administrasi Rp. 1,25 Juta.

Menurut nakes tersebut bulan lalu dirinya sudah selesai mengerjakan SPJ tinggal menunggu proses.

”Namun teman kami yang bekerja di Poskesdes ada yang gaji dari dinkes dan pemprov belum turun mulai Januari,” tambahnya.

Selain itu, banyak nakes yang bekerja di vaksinator dari puskesmas maupun dari rumah sakit yang belum jelas upahnya.

“Apalagi kami yang relawan vaksinator dari dinkes diberi bayaran Rp. 100 ribu per-absen. Kami kira Rp. 100 ribu itu belum transportnya, ternyata Rp. 100 ribu itu sudah sama transport. Kami menerima sangat sedikit untuk jasanya padahal satu kali vaksin jumlah sasarannya banyak,” ujarnya.

Menurutnya, tidak pantas jika perjalanan jauh dekat relawan dihitung sama karena menghabiskan biaya transportasi yang berbeda.

“Kami ini bingung, sudah tidak difasilitasi, berangkat pakai motor sendiri, yang kami terima tidak seberapa,” katanya.

Terkait besaran insentif relawan di Kabupaten Malang, Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto pernah menegaskan pada awal Oktober 2021, bahwa relawan nakes diberi insentif per harinya Rp 100.000. Tim vaksinator itu ada sekitar 700 relawan yang tersebar di kecamatan hingga tingkat desa di Kabupaten Malang.

“Kami (Pemkab Malang) melibatkan relawan dan kami bayar Rp100 ribu per hari. Jadi harian,” Kata Wabup Malang, Didik Gatot Subroto, seperti dikutip di situs malangvoice.com awal bulan lalu.

Kabupaten Malang masuk level 2
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, dihubungi tugumalang.id semalam membantah adanya nakes di Kabupaten Malang yang belum mendapatkan gaji dan insentif hingga berbulan bulan.

“Bukan belum, gak ada seperti itu. Gaji dan insentif nakes di Kabupaten Malang sudah dibayarkan sesuai bulannya,” ucapnya, Sabtu (20/11/2021).

Menurutnya, gaji nakes dan insentif di Kabupaten Malang telah disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada keterlambatan.

“Saat ini juga tidak ada yang namanya keterlambatan kalau yang berasal dari APBD Kabupaten Malang,” jelasnya.

Selain itu, Arbani juga menegaskan bahwa insentif relawan vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Malang juga telah diproses seluruhnya.

“Untuk relawan juga tidak ada kendala, sudah kami proses semua kok. Jadi sudah lancar semua. Coba diklarifikasi lagi dengan Kepala Puskesmasnya,” pungkasnya.

Reporter: M Fathoni; M Sholeh
Editor: Sujatmiko

Tags: Dinas Kesehatan Kabupaten MalangHeadlineInsentif relawan covid-19kabupaten malangnakes covid-19relawan COVID-19

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
tes swab covid-19 di kota malang

Pemkot Malang Urungkan Rencana Swab Acak di Taman Kota

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.