Rabu, Juni 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mantan Pejabat Pemkot Batu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan SMAN 3

Redaksi by Redaksi
September 23, 2021 5:32 pm
in Hukum & Kriminal
Edy Setiawan, mantan pejabat ASN Pemkot Batu (depan) bersama Nanang Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu, pada Kamis (23/9/2021). Foto: Ulul Azmy

Edy Setiawan, mantan pejabat ASN Pemkot Batu (depan) bersama Nanang Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu, pada Kamis (23/9/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu resmi menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi. Mereka adalah Edy Setiawan, mantan ASN Pemkot Batu dan Nanang Setiawan, rekanan swasta. Keduanya resmi ditahan atas dugaan mark up pengadaan lahan SMA Negeri 3 Kota Batu pada 2014 lalu, per Kamis (23/9/2021).

READ ALSO

Tahapan Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Pejabat KONI Kota Batu Masih Mandek

Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

 

Pantauan Tugu Malang ID, dua tersangka yang memakai rompi tahanan merah muda itu digiring dari kantor Kejari Kota Batu menuju mobil. Mereka dikirim ke Lapas Klas 1 Malang untuk menjalani masa tahanan hingga 20 hari ke depan.

 

Diketahui, Edy Setiawan adalah mantan PPTK yang mengatur pengadaan lahan tersebut saat menjabat sebagai Kasubid Aset di BPKAD Kota Batu. Sementara Nanang Setiawan adalah rekanan pihak swasta selaku anggota konsultan studi kelayakan.

Tersangka kasus dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu digiring ke Lapas Kelas 1 Malang, pada Kamis (23/9/2021). Foto: Ulul Azmy

Kepala Kejari Kota Batu, Supriyanto mengatakan bahwa dari perbuatan mereka ini, kerugian yang dialami negara mencapai Rp 4,080 miliar. Perhitungan besaran kerugian ini melibatkan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) demi objektifitas perhitungan nilai harga wajar.

 

”Dari hasil penyelidikan, ditemukan nilai tanah per meternya terlalu mahal, beda jauh dengan nilai transaksi ril saat itu. Setelah dihitung, kerugian negara mencapai Rp 4 miliar lebih,” bebernya.

 

Kata dia, kasus ini masih berpeluang untuk menemukan tersangka lain. Meski sudah dilakukan penahanan, kasus ini masih akan terus dilakukan penyidikan.

 

“Kami tim penyidik sudah bekerja keras dan tidak main-main menindaklanjuti kasus ini. Selebihnya, penyidikan masih terus berlanjut dan kita tunggu saja perkembangannya,” ujarnya.

 

Sebelumnya, pendalaman atas perkara ini telah berlangsung sejak 2020 lalu. Bahkan penyidik Kejari Batu telah menggeledah enam kantor OPD di Balai Kota Among Tani guna mencari barang bukti, pada 25 November 2020 silam.

 

Tak hanya itu, sebanyak 50 orang telah diperiksa untuk bersaksi dalam pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu ini. Pengadaan lahan ini dianggarkan dalam APBD Kota Batu tahun 2014 dengan alokasi dana sekitar Rp 8,8 miliar untuk lahan seluas 8.152 m².

 

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dan subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: batukota batu

Related Posts

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Tahapan Mediasi Dugaan Kasus Pengeroyokan Pejabat KONI Kota Batu Masih Mandek

Selasa, 23 Jun 2026
Sepeda motor korban yang hampir dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

Sabtu, 20 Jun 2026
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dok. Google
Hukum & Kriminal

Korban Desak Dugaan Pengeroyokan Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu Diusut Tuntas

Jumat, 19 Jun 2026
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan saat penyekatan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Bawa Senjata Tajam, Dua Pemuda Diamankan Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Karanglo

Jumat, 19 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 16 Jun 2026
Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Selasa, 16 Jun 2026
Next Post
Hari Badak Sedunia, Intip Faktor Penyebab Kepunahan Satwa Ikonik Ini

Hari Badak Sedunia, Intip Faktor Penyebab Kepunahan Satwa Ikonik Ini

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Kota Malang Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB hingga Tingkat RT RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.