Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Mantan Napi Narkoba di Kota Batu Diusulkan Diberi Jaminan Ekonomi

Agar Tak Kembali Terjerumus

Redaksi by Redaksi
Agustus 30, 2021 6:30 pm
in Berita
Diusulkan mantan napi narkoba diberi subsidi ekonomi

Sederet tahanan kasus narkotika yang berhasil diungkap Polres Batu. Foto/Dok Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Peredaran narkotika di Kota Batu terbilang tinggi. Rata-rata, pelakunya terpaksa terjerumus ikut bisnis haram itu karena faktor ekonomi. Sebab itu, DPRD dan Pemkot Batu berupaya memutus hulu penyebabnya dengan cara memberi jaminan akses kerja dan ekonomi.

Upaya itu sedang dibahas dengan cara merancang Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat terlarang.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Urgensi Perda ini akibat dihadapkan oleh tingginya angka pengguna dan pengedar narkoba di Kota Wisata Batu ini. Perda ini, sifatnya adalah upaya preventif dengan melihat hulu penyebabnya. Perda ini pun sudah mulai dibahas sejak 2020 lalu.

Diungkapkan Kepala Satnarkoba Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto, bahwa kasus peredaran narkotika ini meningkat 20 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2020 saja, sudah ada 63 laporan dengan jumlah tersangka mencapai 73 orang.

Lalu, hingga di ujung Agustus 2021 ini , sudah ada 45 laporan dengan total 60 tersangka. Rata-rata, kata dia, tersangkut peredaran sabu-sabu. Saat ditanyai, hampir semua pelaku mengaku terpaksa menjalani pekerjaan haram ini karena faktor ekonomi.

Sebab itu, pihaknya mengusulkan dalam Perda ini untuk mengatur soal pemberian bantuan kepada mantan narapidana, misalnya.Dengan begitu, ketika mereka bebas dari penjara bisa memulai usaha lain yang halal.

”Bisa dikasi pelatihan-pelatihan, dibantu dari sisi permodalan, alat-alat kerjanya dan berbagai macam skill lainnya. Dengan begitu, harapannya agar mereka tidak terjerumus atau terjebak lagi,” paparnya.

Sejauh ini, menurut dia belum ada instansi manapun yang memiliki perhatian lebih terhadap mantan napi. Pihaknya selaku kepolisian hanya bisa memberikan bantuan sembako.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar nantinya juga ada temlat rehabilitasi yang bisa dijamin oleh APBD. Sehingga dalam proses rehabilitasi ini nanti bisa gratis. ”Kalau Kota Batu punya pasti akan sangat baik,” kata dia.

Menurut dia, dengan adanya Ranperda ini bisa berkontribusi positif mengurangi kasus peredaran narkotika di Kota Batu. Selain itu, penanganan narkoba juga bisa lebih maksimal karena ada payung hukum yang jelas.

”Dengan adanya Perda ini diharapkan bisa ikut mencegah peredaran narkotika yang terus meningkat ini, sehingga nanti bisa tercipta kondisi zero narkoba,” pungkasnya.

Tags: kota batunarkoba

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Akan Bahas Tips Menghindari Gagal Paham Tentang Unit Link

Akan Bahas Tips Menghindari Gagal Paham Tentang Unit Link

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.