BELUM ada penelitian saya baca, pengaruh langsung kampanye menggunakan logistik tertentu. Misalnya pengaruh hadiah beras kepada konstituen saat kampanye.
Para politisi tentu ingin berkampanye dengan pendanaan yang murah. Asalkan itu efketif. Karena banyak politisi sering bicara, kekuatan dana besar belum menjamin sebuah kemenangan saat berkontestasi.
Sebelum menarik pembahasan efektifitas kampanye, mari kita cermati dulu bahan kampanye yang tidak menyalahi aturan. Untuk itu, perlu melihat secara detail Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 23/2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Kira-kira, pada pasal apa akan ditemukan kata kunci rengginang atau beras? Atau kopi dan gula? Atau bahkan makanan dan minuman lain?. Dari banyaknya pasal-pasal dalam PKPU, tidak ditemukan kata kunci tersebut.
Pada Pasal 30 tentang Penyebaran Bahan Kampanye, ayat-ayatnya tidak menyebutkan makanan atau minuman sebagai bahan kampanye. Apalagi sampai menyebutkan merk tertentu, tidak ada.
Yang ada hanya alat makanan atau alat minuman. Penafsiran dari alat tersebut berarti piring dan sejenisnya, atau gelas dan sejenisnya. Bisa saja kita asosiasikan hal tersebut misalnya, termasuk toples rengginang, atau termos kopi.
Selanjutnya, toples rengginang dan termos kopi bisa dijadikan alat tumpangan untuk bahan kampanye. Dari dua contoh tersebut, ada bahan kampanye yang cocok untuk ditempel. Yaitu stiker, yang disebutkan pada Ayat 2.
Bahkan pada Ayat 3 dijelaskan, pada huruf (e), ukuran stiker maksimal 10 cm x 5 cm. Ukuran yang cukup kecil sebagai bahan kampanye. Yang mungkin bisa jadi, pesan pada stiker sulit diterima masyarakat jika tidak ditempelkan pada benda yang mudah diedarkan.
Rengginang dan atau kopi, menurut saya, jadi cukup efektif sebagai sarana penempelan stiker. Rengginang dibungkus dengan mika, yang ukurannya cukup kecil. Sehingga stiker yang ditempelkan setidaknya terlihat tidak timpang perbandingan skalanya. Melihat rengginang itu, berarti melihat stiker bahan kampanye.
Rengginang mungkin termasuk pada kategori kebutuhan tersier. Seperti kebutuhan rekreasi, minum teh bersama teman, menonton film bersama pasangan, pergi ke mal bersama keluarga, dan lainnya.
Namun peneliti terdahulu, mungkin perlu kembali meninjau klasifikasi terkait kebutuhan manusia. Misalnya dengan perkembangan zaman saat ini, informasi yang dianggap masuk kategori non-primer, tapi alat pencari dan penerima informasi seperti ponsel pintar, bisa jadi kebutuhan primer.
Anda bisa membayangkan, orang yang butuh komunikasi cepat, tidak memiliki ponsel. Atau memiliki ponsel tapi tidak memiliki paket data. Begitu juga menurut saya, posisi stiker tanpa rengginang. Para calon kontestan pemilu yang jeli, akan memilih sarana penyaluran bahan kampanye dengan rengginang, kopi, atau sejenisnya.
Sedikit penelusuran tentang bahan kampanye, selama ini para calon di legislatif ataupun eksekutif, menggunakan bahan yang ditentukan oleh PKPU. Karena rengginang atau beras, bukan termasuk bahan kampanye. Tapi bisa jadi adalah sarana untuk bahan kampanye. Namun dijelaskan, bahan untuk kampanye tidak boleh harganya mahal.
Penjelasan tentang Bahan Kampanye pada Ayat 6, konversi nilainya dalam bentuk rupiah senilai Rp 60 ribu. Sebuah stiker saya kira, harganya sekitar 2-4 persen dari batas nilai konversi Bahan Kampanye. Maka ada margin yang banyak jika para calon ingin memaksimalkan value bahan kampanye.
Akan tetapi, karena rengginang tidak disebutkan dalam PKPU, maka variabel ini belum bisa untuk dinilai efektifitasnya. Untuk itu, saya tidak akan mengkampanyekan rengginang, kopi, gula, beras dan sejenisnya, untuk masuk dalam list calon sebagai sarana bahan kampanye.
Meskipun ciri khas dari rengginang yang renyah, kadang menjadi bahasan para ibu-ibu rumah tangga saat pertemuan. Mereka akan membahasnya secara komperhensif, termasuk dari mana membeli atau mendapat rengginang tersebut.
Mengulas soal rengginang, ada rengginang dengan taburan lorjuk yang melimpah. Gurih dan renyah. Bahkan untuk menggorengnya, tidak perlu dijemur, bisa mengembang maksimal. Harganya juga sangat terjangkau. Mereknya Ginang. Ada rasa lorjuk, rasa original, rasa terasi, rasa balado. Produk usaha kecil UMKM ini juga menerima pesanan pengiriman ke berbagai daerah di tanah air.
Penulis: Fajrus Sidiq