Tugumalang.id – Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang memberikan psikoedukasi sebagai upaya menghilangkan stigma negatif di masyarakat terhadap mantan narapidana, Senin (2/10/2023). Kegiatan tersebut bertempat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang.
Kegiatan psikoedukasi ini bermula dari kajian lebih mendalam, salah satu mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas, yakni Refita Auliana Putri yang merupakan mahasiswa fakultas psikologi UM semester 7.
Ia kemudian mengajukan izin kolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang untuk menggelar program psikoedukasi untuk keluarga eks-napi dalam menghadapi stigma sosial dari masyarakat.
Baca Juga: Annisa Wulandari dan Akhmad Saleh Jadi The Winner Duta Fakultas Psikologi UIN Malang
Inisiatif dari mahasiswa semester 7 ini pun didukung dan didampingi oleh Bambang Darsono, Nurul Farida, dan Moh. Aqim selaku pembimbing kemasyarakatan di Bapas Kelas I Malang.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk dari hasil luaran program magang MBKM. Dengan tujuan untuk memberikan manfaat ke khalayak umum khususnya masyarakat luas.
Psikoedukasi sendiri merupakan langkah penting dalam mempersiapkan peserta psikoedukasi untuk memahami, merespons, dan mengatasi tantangan yang mungkin mereka akan hadapi di kehidupan bermasyarakat.
“Jadi psikoedukasi ini dilakukan dalam bentuk sesi diskusi bersama keluarga eks napi. Karena pertimbangan teknis, jadi saya melakukan dalam waktu dan tempat yang berbeda,” jelas Refita.
Ia kemudian menjelaskan jika edukasi juga dilaksanakan dalam bentuk home visit. Refita melakukan kunjungan ke beberapa keluarga eks narapinada secara berkala.
Baca Juga: 10 Finalis Duta Fakultas Psikologi UIN Malang Ikuti Karantina
“Diskusi kelompok dilakukan bertempat di Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Malang dengan beberapa keluarga eks-napi yang berkumpul bersama di satu tempat. Kemuadian untuk yang lainnya saya melakukan psikoedukasi dengan cara homevisit ke rumah berapa keluarga eks-napi,” jelasnya.
Refita menjelaskan jika rangkaian kegiatan psikoedukasi yang bertempat di Balai Pemasyarakat Kelas I Malang tersebut diikuti oleh 7 hingga 8 keluarga. Sedangkan pada home visit, terdapat 3 keluarga eks narapidana.
Ia juga menjelaskan jika Stigma sosial yang dialami oleh eks-narapidana dan keluarganya menjadi salah satu tantangan utama dalam proses reintegrasi di masyarakat. Stigma ini dapat mempengaruhi kesejahteraan mereka secara signifikan dan membatasi peluang untuk membagun kembali kehidupan yang stabil.
Oleh karena itu, program psikoedukasi memiliki peran penting dalam membantu eks-napi dan keluarga mereka untuk mengatasi stigma sosial dan meningkatkan dukungan sosial yang mereka butuhkan.
Stigma sosial dapat memiliki dampak bagi eks-napi dan juga keluarga mereka. Eks-napi seringkali dihadapkan pada penilaian negatif dan prasangka masyarakat, yang dapat merusak harga diri dan meningkatkan risiko kembali terlibat dalam kejahatan.
Bagi keluarga eks-napi, stigma sosial juga dapat berarti isolasi sosial dan dapat menjadi tekanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dampak psikologis dan emosional dari stigma sosial termasuk depresi, kecemasan, dan penurunan kepercayaan diri.
Dukungan sosial memiliki peran dalam membantu eks-napi mengatasi stigma sosial. Keluarga eks-napi memiliki peran penting dalam memberikan dukungan emosional, praktis, dan finansial. Mereka dapat membantu dalam proses reintegrasi dan memberikan motivasi yang diperlukan. Oleh karena itu, penting untuk membangun dan memperkuat dukungan sosial dari keluarga.
Dengan terlaksananya kegiatan ini Refita berharap agar keluarga eks-napi dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang apa itu stigma sosial dan bagaimana stigma tersebut dapat mempengaruhi eks-napi. Pihak keluarga juga diharapkan mampu memberikan dukungan yang lebih kuat dan positif kepada eks-napi.
“Dengan begitu, keluarga eks-napi dapat memberikan contoh positif bagi masyarakat sekitar dan dapat membantu mengubah persepsi dan sikap negatif orang-orang sekitar terhadap eks-napi,” tutur mahasiswa fakultas psikologi UM ini.
Penulis: Imam A Hanifah
Editor: Herlianto. A