Tugumalang.id – Mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur dilaporkan menjadi korban dugaan kekerasan seksual sesama jenis. Kejadian tersebut diketahui terjadi di sebuah vila di Jalan Raya Pandanrejo, Kota Batu.
Aksi ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Batu pada Sabtu (13/12/2025). Ia menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual disertai ancaman pembunuhan dan kekerasan fisik sesuai UU No. 12 Tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Kejadian itu menurut korban terjadi pada Minggu (16/11/2025) lalu sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah vila di Jalan Raya Pandanrejo.
Baca Juga: Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Kekerasan Seksual Datangi PN Malang
“Benar, kami menerima laporan tersebut. Saat ini kita masih terus proses laporan dan penyelidikannya,” terang Joko, Selasa (16/12/2025).
Diketahui, korban berinisial RN (20) merupakan mahasiswa asal Kota Malang. Sedangkan terlapor berinisial YWS (22) yang juga berstatus mahasiswa dan berdomisili di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Aksi kekerasan itu bermula dari korban dan terlapor menginap di vila. Korban dalam hal ini ikut bekerja kepada terlapor. Usai membersihkan vila, korban pamit untuk pulang. Namun sebelum pulang, korban diajak untuk berhubungan sesama jenis.
Baca Juga: Tampil Fashionable dengan Hijab: Tips Gaya Muslimah Modern yang Tetap Syar’i
Namun korban menolak. Sementara pelaku naik pitam mendengar penolakan itu dan langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke dada hingga kepala korban. Dalam aksi itu juga disertai ancaman verbal bahwa pelaku akan menghabisi korban dan keluarganya jika tidak mau menuruti kemauannya.
”Ancaman tersebut membuat korban berada dalam kondisi tertekan, ketakutan dan terpaksa menuruti kemauan pelaku,” ungkapnya.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik Polres Batu telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain hasil visum et repertum, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, serta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi, serta melengkapi alat bukti. Penanganan dilakukan secara profesional dan kami menjamin perlindungan terhadap korban,” pungkas Joko.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A
























