Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Maba Unmer Malang Wajib Beli Keperluan Ospek di Satu Toko, Orangtua: Tolong Beri Saya Alasan 

Redaksi by Redaksi
September 14, 2022 12:38 pm
in News
Tangkapan layar keluh kesah wali maba Fakultas Hukum Unmer Malang.

Tangkapan layar keluh kesah wali maba Fakultas Hukum Unmer Malang. Foto/Tangkap Layar

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Aturan yang meminta mahasiswa baru Fakultas Hukum, Universitas Merdeka (Unmer) Malang, untuk membeli keperluan Ospek di satu toko menjadi sorotan. Isu ini kini menjadi perbincangan di masyarakat.

Sebelumnya seorang wali mahasiswa baru Fakultas Hukum, Unmer, mengunggah soal kewajiban membeli barang-barang keperluan ospek viral di salah satu toko. Dalam unggahan itu, wali maba menyatakan tak mempermasalahkan kewajiban membeli barang-barang ospek.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

“Namun anehnya dari pihak PKKMB mewajibkan camaba untuk membeli semua keperluan camaba di salah satu toko,” tertulis dalam unggahan itu.

Menurutnya, aturan itu memaksa dan mengikat pada mahasiswa baru. Barang-barang keperluang Ospek itu juga tertulis nominal total seharga Rp56.500.

Atas kejadian tersebut, orangtua maba sangat menyayangkan mekanisme yang dinilai menghambat kreativitas mahasiswa. “Tolong beri saya alasan yang jelas, saya hanya butuh penjelasan dan konfirmasi dari panitia,” harapnya dalam unggahan itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Unmer Malang, Ana Mariani, mengatakan bahwa ketentuan tersebut sudah tidak berlaku. Pasalnya, Dekan FH Unmer Malang telah melarang ketentuan itu diberlakukan untuk maba.

Menurutnya, Dekan FH Unmer Malang telah memanggil dan mengevaluasi aturan yang dibuat BEM FH Unmer itu. Hasilnya, dekan melarang keras ketentuan yang dinilai memberatkan maba tersebut.

“Sebetulnya saat diunggah di media sosial itu, sudah ada evaluasi dan ketentuan itu dilarang. BEM FH juga sudah diperingatkan untuk tidak melakukan hal seperti itu,” kata Ana dikonfirmasi pada Rabu (14/9/2022).

Menurutnya, barang barang keperluan seperti yang diunggah dalam media sosial itu diperuntukkan untuk kegiatan bakti sosial dari BEM FH Unmer dan bukan bagian dari PKKMB.

“Jadi yang viral itu terkait kebiatan baksos, bukan PKKMB. Namun kakak kakak BEM menginformasikannya di masa PKKMB. Setelah dievaluasi, nilainya besar dan memberatkan. Jadi dilarang karena membebani maba,” bebernya.

“Orang tua kan banyak yang kesulitan ekonomi setelah pandemi. Jadi jangan sampai membebani, bakti sosial tentu tidak boleh memaksa,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: kota malangMahasiswa BaruOspek UnmerUnmerUnmer Malang

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang Sutiaji (rompi kuning) saat ikut merapikan kabel di kawasan Jalan Kawi.

Rebo Rapi, Wali Kota Malang Turun Tangan Rapikan Kabel Semrawut

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.