MALANG – Wali Kota Malang, Sutiaji, tinjau langsung penataan kabel semrawut di kawasan Jalan Kawi, Rabu (14/9/2022). Tak mau berdiam diri, ia terlibat langsung dalam merapikan kabel listrik yang dinilai menggangu tersebut. Sutiaji didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widiyanto.
Aksi ini merupakan giat kolaborasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan provider telekomunikasi untuk melakukan perapian kabel utilitas yang diberi tajuk ‘Rebo Rapi’.
Menurut Sutiaji, perapian kabel itu dilakukan untuk menjaga keestetikaan Kota Malang. “Ini dalam rangka menjaga estetika Kota Malang. Kita ini sebetulnya sudah punya grup dengan provider, kalau hari ini dia nggak datang dan nggak ngaku kita lakukan pemutusan,” ujarnya.
Saat ini sudah masuk di musim penghujan, maka ada beberapa hal yang ditakutkan. Seperti, jika nantinya ada dahan pohon yang jatuh dan berpotensi ke banyak korban. Sebab itu, tak hanya dengan provider, ‘Rebo Rapi’ juga digalakkan bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan perapian pohon-pohon yang berada di dekat kabel itu.
Ditambahkan, dalam perapian tersebut tidak ada pemotongan kabel karena dari 10 provider pemilik kabel hadir dan ikut merapikan. Terkait dengan adanya beberapa kabel yang menyimpang, lanjut Sutiaji, terjadi karena dulu belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur.
Nantinya, aksi perapian kabel ini akan terus dilakukan di beberapa titik Kota Malang, satu di antaranya di kawasan Blimbing. Pihaknya juga akan menyiapkan peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai penataan kabel agar lebih tertata.
“Dulu existingnya belum ada, nanti peraturan perwal nya ada jadi nggak bileh ada yang melintas. Nanti terus menerus, insyaallah akan kita lakukan penataan kawasan,” imbuh Sutiaji.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A