Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lupa Kunci Setir, Bepe Sikat Motor Pengunjung Malang Town Square

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2021 4:07 pm
in Hukum & Kriminal, News
Kapolsek Klojen Kompol Nadzir Syah Basri saat konferensi pers kasus curanmor di Matos, Jumat (11/6/2021). Foto/Azmy.

Kapolsek Klojen Kompol Nadzir Syah Basri saat konferensi pers kasus curanmor di Matos, Jumat (11/6/2021). Foto/Azmy.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Akibat lupa mengunci setir motor membuat BP (23), dengan mudah membawa kabur satu unit motor Yamaha Mio di halaman parkir Malang Town Square. Diketahui, aksinya terekam CCTV pada 27 Mei 2021.

Aksinya ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Klojen usai dilaporkan pemilik motor. Pemuda asal Donomulyo, Kabupaten Malang ini berhasil ditangkap di tempat kerjanya keesokan harinya, 28 Mei 2021.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Dikatakan Kapolsek Klojen, Kompol Nadzir Syah Basri, pengungkapan kasus curanmor ini berhasil diungkap dari kamera pengawas CCTV di parkiran mall tersebut. Caranya pun cukup cerdas. Awalnya, dia datang menggunakan motor merk Mio.

Dia pun kebetulan menemukan target motor sasaran yang bertipe sama persis. Lalu dia pun memarkir motornya di dekat target sasaran. Kebetulan saja, motor sasarannya ini tidak dikunci.

”Joknya juga dalam keadaan terbuka, karcis parkir juga ada di dalam jok,” ungkap Nadzir saat gelar konferensi pers, Jumat (11/6/2021).

Lalu , bagaimana cara dia melewati petugas parkir? Dia mendorong motor tersebut. Kali ini, pelaku kembali beruntung karena petugas tidak menaruh curiga sama sekali dan tidak menanyai alasan pelaku mendorong motor tersebut. ”Karena dia punya karcis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pelaku memarkir motor curian ini di sekitar TMP dekat Matos, lalu dia berpura-pura kehilangan kunci dan memanggil tukang kunci. Sementara itu, dia pun kembali ke parkiran Matos untuk mengambil motor miliknya.

Usai berhasil, rupanya pelaku langsung menjual motor ini dengan memosting barangnya di media sosial. Kebetulan, ada seseorang yang berminat membeli motor bodong tersebut seharga Rp 4,5 juta.

Pembelinya ini adalah AYD (24), asal Kebon Jeruk, Lowokwaru akhirnya ikut ditangkap polisi karena terbukti sebagai penadah. AYD mengaku mau membeli motor bodong tersebut untuk keperluan moda transportasi bekerja sehari-hari. Harganya pun cukup murah.

Akibat perbuatannya, BP terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. Ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sementara, AYD terancam pasal 480 ayat 1 KUHP karena terbukti sebagai penadah. Ancaman hukumannya minimal penjara 5 tahun.

 

Tags: BepeMalang town squareMotor

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi pembelajaran online. Dicky/Tugu Malang.

Tembok Pembelajaran Online Kala Pandemi COVID-19 di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.