Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

LTN PCNU Kabupaten Malang Ingin Youtuber Idris Al-Marbawi Tak Lagi Memakai Sebutan ‘Gus’

Redaksi by Redaksi
Maret 9, 2021 8:29 am
in Berita
Sekretaris LTN PCNU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok.

Sekretaris LTN PCNU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Lembaga Ta’lif Wan Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang benar-benar tidak bisa menerima tindakan yang dilakukan Youtuber Idris Al-Marbawi alias Gus Idris, dengan membuat video settingan dugaan penembakan terhadap dirinya.

Sekretaris LTN PCNU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, bahkan kecewa tindakan tersebut dilakukan orang yang mengatasnamakan ‘Gus.’ Dimana sebutan ‘Gus’ ini memang identik dengan ulama Nahdlatul Ulama.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

“Sudah banyak sekali laporan yang masuk ke Lembaga Ta’lif Wan Nasyr PCNU Kabupaten Malang. Karena kami yang dari NU milenial ini cukup terganggu, sikap-sikap atau perilaku yang mengatasnamakan istilah-istilah yang melekat di NU bagi kami ini sudah harus ditertibkan,” terangnya saat dikonfirmasi pada Senin sore (08/03/2021).

Zulham menegaskan jika tindakan yang dilakukan Idris Al-Marbawi sama sekali tidak mencerminkan seorang Gus.

“Artinya sedikit-sedikit memakai nama Gus, sedikit-sedikit memakai nama Gus. Kemudian tindakan serta perilakunya tidak mencerminkan seorang Gus,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan jika untuk memakai gelar Gus, seseorang harus memiliki 2 nasab yang harus dipenuhi.

“Perlu saya jelaskan ke masyarakat, bahwa seseorang yang memakai nama Gus ini harus jelas dua. Yang pertama nasab keilmuannya, dan yang kedua nasab keturunan siapa orang ini,” jelasnya.

Dan, pria yang juga merupakan seorang lawyer ini memastikan jika Idris Al-Marbawi sama sekali tidak memenuhi 2 syarat tersebut untuk mendapatkan gelar Gus.

“Saya perjelas kalau Mas Idris ini bukan dari keluarga kalangan Kiai, atau bagi kami yang dari NU layak disebut Gus. Jadi, harapan kami mohon berhenti menggunakan kalimat Gus dengan aktivitas, yang menurut kami tidak sesuai dengan Harakah Aswaja An-nahdliyah,” ujarnya.

Oleh karena itu, Zulham mengatakan jika pihaknya akan melakukan beberapa langkah seperti langkah hukum dan langkah informasi.

“Langkah PCNU yang paling praktis adalah yang kami lakukan saat ini, yaitu melakukan langkah hukum. Karena dengan langkah hukum kami percaya adalah langkah yang paling bisa kami lakukan dalam konteks seperti ini,” tuturnya.

“Yang kedua, secara informasi kami bertugas memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat biar gak sedikit-sedikit Gus dan Gus dibela, kalau nama-nama Gus ini dipakai untuk cara-cara seperti ini,” pungkasnya.

Tags: gus idrisLTN PC NUPCNU MalangZulham Mubarok

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Malang Sebut Aksi Woman Day Ditunggangi

Ketua DPRD Kota Malang Sebut Aksi Woman Day Ditunggangi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.