Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Legal Review, Catatan untuk Mahasiswa Hukum

Redaksi by Redaksi
September 11, 2021 2:17 pm
in Catatan
Salah satu slide materi kelas menulis legal review oleh Dema Fasih UIN SATU Tulungagung pada Sabtu (28/8/2021)/tugu malang

Salah satu slide materi kelas menulis legal review oleh Dema Fasih UIN SATU Tulungagung pada Sabtu (28/8/2021). (Foto : Dokumen/Risma Wigati)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Risma Wigati*

Tugumalang.id – Apa itu legal review? Bagaimana cara menulis legal review? Ya, mahasiswa hukum tentunya sudah akrab dengan dua pertanyaan ini. Namun, beberapa mahasiswa terkadang masih bingung memahaminya dan bagaimana cara menuliskannya.

READ ALSO

Kontestasi, Konstelasi, dan Hasil Dua Muktamar NU: Cipasung vs Tambakberas

Menyelamatkan Marwah NU: Mengakhiri Akrobat Angka dan Mengembalikan Khittah Musyawarah

Dalam sebuah kelas menulis Law’s Online Writing Class bertajuk Tips and Tricks Legal Review Writing, yang diselenggarakan Dema Fasih UIN SATU Tulungagung via zoom, disebutkan bahwa legal review adalah tulisan yang mengulas dan meninjau suatu dokumen hukum, kasus hukum, regulasi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menulis legal review berarti memberikan ulasan dan gagasan terhadap isu-isu hukum yang dilihat dari perspektif peraturan perundang-undangan serta perspektif lainnya.

Tujuan dari penulisan legal review yakni mengetahui dan memberikan informasi, gagasan, gambaran secara umum, tentang suatu peraturan atau dokumen  hukum. Secara khusus, dapat memberikan informasi mengenai kasus hukum yang dikaitkan dengan regulasinya.

Menulis legal review dapat membantu memberikan referensi dan penjelasan atas kasus hukum atau regulasi. Selain itu, dapat menambah wawasan dan pengetahuan hukum tentang suatu kasus atau aturan. Serta, melatih kemampuan analisis hukum dengan melakukan riset-riset dan mengamati fenomena hukum.

Lalu bagaimana cara memulai penulisan legal review?

Ada beberapa hal yang harus dipahami ketika menulis legal review sebagaimana dijelaskan oleh Yogi Prastia, S.H., Activist dan Business Enthusiasts (Law). Pertama, teknik penggalian data yang terdiri dari start research, type to research, research methods, dan how to research. Kedua, teknik penyusunan dan analisis fakta pada legal review.

Teknik riset data diawali dengan menggali informasi dan kasus hukum yang sesuai beserta regulasinya. Selanjutnya, perlu memahami tipe-tipe riset terdiri dari normative legal research dan empirical legal research.

Kemudian, kita harus menentukan metode riset apa yang akan kita gunakan. Adapun metode-metode riset terdiri dari riset kualitatif, kuantitatif, dan sosiolegal method.

Bagaimana cara melakukan riset? Pertama kali, kita harus menemukan topik pembahasan dan latar belakangnya. Mencari sumber-sumber referensi baik dari buku hukum, artikel jurnal, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan sumber-sumber yang relevan dengan kajian hukum.

Tak kalah pentingnya untuk dipahami mahasiswa hukum ketika menulis adalah tentang teknik penyusunan dan analisis fakta pada legal review.

Menurut Yogi Prastia, ada tiga teknik penyusunan fakta dalam menulis legal review, yaitu IFRAC, FIRAC, dan IRAC.

IFRAC adalah teknik penyusunan legal review yang dimulai dari Issue-Fact-Rule-Analysis-Conclusion. Penulisan legal review dengan teknik ini diawali dengan pemaparan isu atau pertanyaan hukum, mengulas fakta, memaparkan regulasi yang berlaku, menganalisis isu dan fakta dengan regulasi yang ada atau menghubungkan fakta dengan kasus dan membuat kesimpulan yang berisi jawaban dari permasalahan.

FIRAC dimulai dari Fact-Issue-Rule-Analysis-Conclusion. Penulisan legal review dengan teknik ini diawali dengan memaparkan fakta, mengungkap isu, mengulas regulasi, menganalisis, dan diakhiri kesimpulan. Teknik ini merupakan teknik yang sering digunakan dalam menulis legal review.

IRAC dimulai dari Issue-Rule-Analysis-Conclusion. Penulisan legal review dengan teknik ini diawali pemaparan permasalahan hukum, mengulas regulasi, menganalisis dengan menghubungkan isu, fakta, dan regulasi, kemudian diakhiri dengan kesimpulan.

Nah, itulah catata untuk mahasiswa hukum tentang beberapa hal yang perlu dipahami dalam menulis legal review. Harapannya, mahasiswa hukum dapat memberikan gagasannya untuk menyelesaikan permasalahan di bidang kajian hukum dan semakin memperkaya pengetahuan.

*Penulis adalah peserta magang Tugu Media Group batch 3.

Editor : Herlianto. A

Tags: hukumKajian HukumLegal ReviewMahasiswa Hukum

Related Posts

Kontestasi, Konstelasi, dan Hasil Dua Muktamar NU: Cipasung vs Tambakberas
Catatan

Kontestasi, Konstelasi, dan Hasil Dua Muktamar NU: Cipasung vs Tambakberas

Senin, 31 Agu 2026
Menyelamatkan Marwah NU: Mengakhiri Akrobat Angka dan Mengembalikan Khittah Musyawarah
Catatan

Menyelamatkan Marwah NU: Mengakhiri Akrobat Angka dan Mengembalikan Khittah Musyawarah

Minggu, 30 Agu 2026
Connecting The Dots dan Magister Psikologi UIN Malang
Catatan

Connecting The Dots dan Magister Psikologi UIN Malang

Kamis, 27 Agu 2026
Membaca Ulang Warisan Spiritual KH Abdul Hamid Chasbullah dalam ‘Sendang Winotan’
Catatan

Membaca Ulang Warisan Spiritual KH Abdul Hamid Chasbullah dalam ‘Sendang Winotan’

Senin, 24 Agu 2026
Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?
Catatan

Menagih Batin Jam’iyyah: Mengapa NU Tak Boleh Berjarak Sejengkal Pun dari Pesantren?

Minggu, 23 Agu 2026
Kota Malang: Antara Pusat dan Pinggiran
Catatan

Kota Malang: Antara Pusat dan Pinggiran

Jumat, 21 Agu 2026
Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Launching 20 Mobil Masker Gratis untuk Warga Malang Raya

Panglima TNI dan Kapolri Launching 20 Mobil Masker Gratis untuk Warga Malang Raya

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.