Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Catatan

Legal Review, Catatan untuk Mahasiswa Hukum

Redaksi by Redaksi
September 11, 2021 2:17 pm
in Catatan
Salah satu slide materi kelas menulis legal review oleh Dema Fasih UIN SATU Tulungagung pada Sabtu (28/8/2021)/tugu malang

Salah satu slide materi kelas menulis legal review oleh Dema Fasih UIN SATU Tulungagung pada Sabtu (28/8/2021). (Foto : Dokumen/Risma Wigati)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Risma Wigati*

Tugumalang.id – Apa itu legal review? Bagaimana cara menulis legal review? Ya, mahasiswa hukum tentunya sudah akrab dengan dua pertanyaan ini. Namun, beberapa mahasiswa terkadang masih bingung memahaminya dan bagaimana cara menuliskannya.

READ ALSO

Kiai Bad dan Visualisasi Do’a

Buku Pelanggaran

Dalam sebuah kelas menulis Law’s Online Writing Class bertajuk Tips and Tricks Legal Review Writing, yang diselenggarakan Dema Fasih UIN SATU Tulungagung via zoom, disebutkan bahwa legal review adalah tulisan yang mengulas dan meninjau suatu dokumen hukum, kasus hukum, regulasi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menulis legal review berarti memberikan ulasan dan gagasan terhadap isu-isu hukum yang dilihat dari perspektif peraturan perundang-undangan serta perspektif lainnya.

Tujuan dari penulisan legal review yakni mengetahui dan memberikan informasi, gagasan, gambaran secara umum, tentang suatu peraturan atau dokumen  hukum. Secara khusus, dapat memberikan informasi mengenai kasus hukum yang dikaitkan dengan regulasinya.

Menulis legal review dapat membantu memberikan referensi dan penjelasan atas kasus hukum atau regulasi. Selain itu, dapat menambah wawasan dan pengetahuan hukum tentang suatu kasus atau aturan. Serta, melatih kemampuan analisis hukum dengan melakukan riset-riset dan mengamati fenomena hukum.

Lalu bagaimana cara memulai penulisan legal review?

Ada beberapa hal yang harus dipahami ketika menulis legal review sebagaimana dijelaskan oleh Yogi Prastia, S.H., Activist dan Business Enthusiasts (Law). Pertama, teknik penggalian data yang terdiri dari start research, type to research, research methods, dan how to research. Kedua, teknik penyusunan dan analisis fakta pada legal review.

Teknik riset data diawali dengan menggali informasi dan kasus hukum yang sesuai beserta regulasinya. Selanjutnya, perlu memahami tipe-tipe riset terdiri dari normative legal research dan empirical legal research.

Kemudian, kita harus menentukan metode riset apa yang akan kita gunakan. Adapun metode-metode riset terdiri dari riset kualitatif, kuantitatif, dan sosiolegal method.

Bagaimana cara melakukan riset? Pertama kali, kita harus menemukan topik pembahasan dan latar belakangnya. Mencari sumber-sumber referensi baik dari buku hukum, artikel jurnal, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan sumber-sumber yang relevan dengan kajian hukum.

Tak kalah pentingnya untuk dipahami mahasiswa hukum ketika menulis adalah tentang teknik penyusunan dan analisis fakta pada legal review.

Menurut Yogi Prastia, ada tiga teknik penyusunan fakta dalam menulis legal review, yaitu IFRAC, FIRAC, dan IRAC.

IFRAC adalah teknik penyusunan legal review yang dimulai dari Issue-Fact-Rule-Analysis-Conclusion. Penulisan legal review dengan teknik ini diawali dengan pemaparan isu atau pertanyaan hukum, mengulas fakta, memaparkan regulasi yang berlaku, menganalisis isu dan fakta dengan regulasi yang ada atau menghubungkan fakta dengan kasus dan membuat kesimpulan yang berisi jawaban dari permasalahan.

FIRAC dimulai dari Fact-Issue-Rule-Analysis-Conclusion. Penulisan legal review dengan teknik ini diawali dengan memaparkan fakta, mengungkap isu, mengulas regulasi, menganalisis, dan diakhiri kesimpulan. Teknik ini merupakan teknik yang sering digunakan dalam menulis legal review.

IRAC dimulai dari Issue-Rule-Analysis-Conclusion. Penulisan legal review dengan teknik ini diawali pemaparan permasalahan hukum, mengulas regulasi, menganalisis dengan menghubungkan isu, fakta, dan regulasi, kemudian diakhiri dengan kesimpulan.

Nah, itulah catata untuk mahasiswa hukum tentang beberapa hal yang perlu dipahami dalam menulis legal review. Harapannya, mahasiswa hukum dapat memberikan gagasannya untuk menyelesaikan permasalahan di bidang kajian hukum dan semakin memperkaya pengetahuan.

*Penulis adalah peserta magang Tugu Media Group batch 3.

Editor : Herlianto. A

Tags: hukumKajian HukumLegal ReviewMahasiswa Hukum

Related Posts

Kiai Bad dan Visualisasi Do’a
Catatan

Kiai Bad dan Visualisasi Do’a

Senin, 13 Jul 2026
Buku Pelanggaran
Catatan

Buku Pelanggaran

Minggu, 12 Jul 2026
Cologne,  Katedral, dan Masjid 
Catatan

Cologne, Katedral dan Masjid 

Kamis, 9 Jul 2026
Menakar Ulang Menara Gading: Ketika Gelar Akademik Dosen Menjauh dari Realitas Publik
Catatan

Menakar Ulang Menara Gading: Ketika Gelar Akademik Dosen Menjauh dari Realitas Publik

Kamis, 9 Jul 2026
Cristiano Ronaldo dan Seperti Apa Sebaiknya Kita Memandang Sebuah Kehidupan
Catatan

Cristiano Ronaldo dan Seperti Apa Sebaiknya Kita Memandang Sebuah Kehidupan

Rabu, 8 Jul 2026
Kota Malang dan El Nino
Catatan

Kota Malang dan El Nino

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Launching 20 Mobil Masker Gratis untuk Warga Malang Raya

Panglima TNI dan Kapolri Launching 20 Mobil Masker Gratis untuk Warga Malang Raya

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.