Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Ruang Cendekia

Legal Review, Catatan untuk Mahasiswa Hukum

Redaksi by Redaksi
September 11, 2021 2:17 pm
in Ruang Cendekia
Salah satu slide materi kelas menulis legal review oleh Dema Fasih UIN SATU Tulungagung pada Sabtu (28/8/2021)/tugu malang

Salah satu slide materi kelas menulis legal review oleh Dema Fasih UIN SATU Tulungagung pada Sabtu (28/8/2021). (Foto : Dokumen/Risma Wigati)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Oleh: Risma Wigati*

Tugumalang.id – Apa itu legal review? Bagaimana cara menulis legal review? Ya, mahasiswa hukum tentunya sudah akrab dengan dua pertanyaan ini. Namun, beberapa mahasiswa terkadang masih bingung memahaminya dan bagaimana cara menuliskannya.

READ ALSO

Eksistensialisme Algoritmik: Ketika Gen Alpha Bukan Lagi Homo Sapiens

Pentingnya Pemberitaan yang Objektif dan Empatik bagi Kesehatan Mental

Dalam sebuah kelas menulis Law’s Online Writing Class bertajuk Tips and Tricks Legal Review Writing, yang diselenggarakan Dema Fasih UIN SATU Tulungagung via zoom, disebutkan bahwa legal review adalah tulisan yang mengulas dan meninjau suatu dokumen hukum, kasus hukum, regulasi, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menulis legal review berarti memberikan ulasan dan gagasan terhadap isu-isu hukum yang dilihat dari perspektif peraturan perundang-undangan serta perspektif lainnya.

Tujuan dari penulisan legal review yakni mengetahui dan memberikan informasi, gagasan, gambaran secara umum, tentang suatu peraturan atau dokumen  hukum. Secara khusus, dapat memberikan informasi mengenai kasus hukum yang dikaitkan dengan regulasinya.

Menulis legal review dapat membantu memberikan referensi dan penjelasan atas kasus hukum atau regulasi. Selain itu, dapat menambah wawasan dan pengetahuan hukum tentang suatu kasus atau aturan. Serta, melatih kemampuan analisis hukum dengan melakukan riset-riset dan mengamati fenomena hukum.

Lalu bagaimana cara memulai penulisan legal review?

Ada beberapa hal yang harus dipahami ketika menulis legal review sebagaimana dijelaskan oleh Yogi Prastia, S.H., Activist dan Business Enthusiasts (Law). Pertama, teknik penggalian data yang terdiri dari start research, type to research, research methods, dan how to research. Kedua, teknik penyusunan dan analisis fakta pada legal review.

Teknik riset data diawali dengan menggali informasi dan kasus hukum yang sesuai beserta regulasinya. Selanjutnya, perlu memahami tipe-tipe riset terdiri dari normative legal research dan empirical legal research.

Kemudian, kita harus menentukan metode riset apa yang akan kita gunakan. Adapun metode-metode riset terdiri dari riset kualitatif, kuantitatif, dan sosiolegal method.

Bagaimana cara melakukan riset? Pertama kali, kita harus menemukan topik pembahasan dan latar belakangnya. Mencari sumber-sumber referensi baik dari buku hukum, artikel jurnal, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan sumber-sumber yang relevan dengan kajian hukum.

Tak kalah pentingnya untuk dipahami mahasiswa hukum ketika menulis adalah tentang teknik penyusunan dan analisis fakta pada legal review.

Menurut Yogi Prastia, ada tiga teknik penyusunan fakta dalam menulis legal review, yaitu IFRAC, FIRAC, dan IRAC.

IFRAC adalah teknik penyusunan legal review yang dimulai dari Issue-Fact-Rule-Analysis-Conclusion. Penulisan legal review dengan teknik ini diawali dengan pemaparan isu atau pertanyaan hukum, mengulas fakta, memaparkan regulasi yang berlaku, menganalisis isu dan fakta dengan regulasi yang ada atau menghubungkan fakta dengan kasus dan membuat kesimpulan yang berisi jawaban dari permasalahan.

FIRAC dimulai dari Fact-Issue-Rule-Analysis-Conclusion. Penulisan legal review dengan teknik ini diawali dengan memaparkan fakta, mengungkap isu, mengulas regulasi, menganalisis, dan diakhiri kesimpulan. Teknik ini merupakan teknik yang sering digunakan dalam menulis legal review.

IRAC dimulai dari Issue-Rule-Analysis-Conclusion. Penulisan legal review dengan teknik ini diawali pemaparan permasalahan hukum, mengulas regulasi, menganalisis dengan menghubungkan isu, fakta, dan regulasi, kemudian diakhiri dengan kesimpulan.

Nah, itulah catata untuk mahasiswa hukum tentang beberapa hal yang perlu dipahami dalam menulis legal review. Harapannya, mahasiswa hukum dapat memberikan gagasannya untuk menyelesaikan permasalahan di bidang kajian hukum dan semakin memperkaya pengetahuan.

*Penulis adalah peserta magang Tugu Media Group batch 3.

Editor : Herlianto. A

Tags: hukumKajian HukumLegal ReviewMahasiswa Hukum

Related Posts

Eksistensialisme Algoritmik: Ketika Gen Alpha Bukan Lagi Homo Sapiens
Ruang Cendekia

Eksistensialisme Algoritmik: Ketika Gen Alpha Bukan Lagi Homo Sapiens

Sabtu, 17 Okt 2026
Dosen Fakultas Psikologi UIN Malang, Fuji Astutik, M.Psi, Psikolog. /Foto: Dok.
Ruang Cendekia

Pentingnya Pemberitaan yang Objektif dan Empatik bagi Kesehatan Mental

Jumat, 16 Okt 2026
Achmad Sufyan Wahyudi, M.Pd/ Foto: Dok.
Ruang Cendekia

Jebakan Penerbitan Nakal dan Mengapa Penulis Butuh Ekosistem, Bukan Sekadar Mesin Cetak

Kamis, 15 Okt 2026
Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor
Ruang Cendekia

Kampus Aman Harus Diukur dari Kepercayaan Melapor

Jumat, 9 Okt 2026
Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren
Ruang Cendekia

Menjaga Keseimbangan Pendidikan Tinggi: Menagih Keadilan bagi PTS dan Perguruan Tinggi Pesantren

Minggu, 4 Okt 2026
Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang
Ruang Cendekia

Nyai Sepuh dalam Ingatan Banyak Orang

Minggu, 4 Okt 2026
Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Launching 20 Mobil Masker Gratis untuk Warga Malang Raya

Panglima TNI dan Kapolri Launching 20 Mobil Masker Gratis untuk Warga Malang Raya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.