MALANG, Tugumalang.id – Lebih dari 1.200 personel gabungan dari Polri-TNI akan mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Malang yang mencakup 30 kecamatan di Kabupaten Malang. Para personel mulai melakukan pengamanan di 7.278 tempat pemungutan suara (TPS) pada Senin (12/2/2024).
Sebanyak 811 personel di antaranya berasal dari Polres Malang. Kemudian lebih dari 400 personel dikerahkan dari Kodim 0818 Malang-Batu. Jumlah ini belum termasuk petugas ketertiban, personel dari Pemerintah Kabupaten Malang, serta komponen cadangan yang ada di satuan-satuan tempur.
“Kami juga siagakan satu pleton yang bisa digerakkan sewaktu-waktu dari Polda Jatim. Apabila dibutuhkan sewaktu-waktu, (mereka) bisa cover rekan-rekan yang ada di TPS,” kata Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana kepada awak media usai pelaksanaan usai pelaksanaan Apel Pergeseran Pasukan di Mapolres Malang, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: 15 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Pemilu 2024 di Kabupaten Malang
Apabila tidak dibutuhkan untuk membantu personel yang mengamankan TPS, maka personel yang disiapkan Polda Jatim tersebut akan membantu melakukan patroli di wilayah Kabupaten Malang. Menurut Kholis, frekuensi patroli di wilayah hukum Polres Malang ditingkatkan saat pelaksaan Pemilu 2024.
“Para kapolsek telah melakukan interaksi dengan para camat, lurah, dan kepala desa untuk mengetahui titik-titik mana yang perlu diantisipasi kerawanannya,” imbuh Kholis.
Pemberangkatan personel pengamanan dilakukan sejak hari ini dengan harapan mereka bisa melakukan peninjauan ke tempat pengamanan mereka masing-masing. Apalagi, ada beberapa wilayah yang cukup jauh dan membutuhkan waktu seperti Kecamatan Donomulyo, Ampelgading, dan Tirtoyudo.
“Kami tadi sudah cek kondisi perlengkapan yang dibawa dan dukungan anggaran yang dibutuh rekan-rekan untuk melakukan pengamanan sampai selesai penghitungan suara di TPS,” terang Kholis.
Setiap dua personel bisa mengawasi antara lima hingga sepuluh TPS tergantung dari kategori TPS tersebut, apakah rawan atau kurang rawan. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Polres Malang, terdapat 15 TPS yang masuk kategori rawan secara geografis.
Baca Juga: Pemilu 2024 di Kota Batu Diamankan 320 Personel Polres Batu
“Rawan geografis artinya memiliki kerawanan karena keterjangkauan, akes yang sulit, dan faktor cuaca yang mempengaruhi kondisi di TPS tersebut,” kata Kholis.
Kepada seluruh anggota yang terlibat, Kholis menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. “Sampai dengan selesainya tahapan pemungutan dan penghitungan suara, situasi tetap harus kita kawal, kita jaga, agar tetap aman, lancar, dan kondusif seperti saat ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko